MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) menanggapi penangkapan 8 anggotanya saat Demo Tapera pada Senin (8/7/2024).
Muslimin selaku Sekretaris Umum KAMRI mengecam keras penangkapan yang dilakukan aparat Polrestabes Makassar.
Muslim menilai penangkapan tersebut mencederai nilai demokrasi.
“Saya mewakili pengurus yang lain menyangkan serta mengecam keras sikap dan tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian, apatah lagi kawan-kawan saat itu melakukan bentuk protes yang berjalan secara kondusif hingga pembacaan pernyataan sikap, pada akhirnya kawan-kawan melangkahkan kaki untuk pulang ke kediaman masing-masing lantas mendapatkan tindakan represif oleh pihak kepolisian, dan hal itu saya anggap sebagai bentuk mencederai nilai demokrasi yang telah diatur pada undang-undang,” kata Muslim dalam keterangannya, Rabu (10/7/2024).
Muslim membantah, informasi yang menyebut pihaknya melawan aparat kepolisian saat demonstrasi.
Menurutnya, pihaknya hanya membela diri.
“Bentuk tindakan melawan aparat kepolisian yang digaungkan oleh beberapa media itu saya anggap tidak benar dan perlu diklarifikasi, karena pada saat itu kawan-kawan kondisinya sementara melakukan pembelaan diri akibat tindakan represif yang didapatkan dari pihak aparat kepolisian, dan jelas pada video yang beredar bahwa yang ingin melakukan tindakan fisik terlebih dahulu terhadap kawan kami adalah pihak kepolisian, dan kawan kami melakukan pembelaan diri akhirnya polisi tersebut jatuh kejalan,” ucapnya.
Dia kemudian meminta pihak kepolisian untuk membebaskan anggotanya yang saat ini ditahan.
“Maka dari insiden ini saya mengultimatum Polrestabes makassar untuk segera membebaskan kawan-kawan kami, karena kami anggap dari tinjauan hukum itu sudah jelas bahwa kawan-kawan kami hanya menegakkan demokrasi di Indonesia,” sambung Muslim.
Atas insiden itu, Muslim berharap organisasi kemahasiswa dan kepemudaan agar bersolidaritas menyelamatkan demokrasi.
“Hal yang dialami kawan-kawan kader KAMRI ini tidak menuntup kemungkinan akan menyeret atau berimbas kepada organisasi lain, maka dari itu kami menghimbau dan berharap kepada segenap organ se-sulawesi untuk melakukan aksi solidaritas akan tindakannya represif dan bentuk kriminalisasi terhadap aktivis sebagai sikap yang tegas bahwa hal tersebut tidak diaminkan oleh konstitusi di Indonesia,” tutupnya.