MEDAN, EDUNEWS.ID – Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri (KTTJM) Kabupaten Padang Lawas (Palas) melakukan aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara, Kamis (21/7/2022).
Puluhan massa aksi memadati bagian depan gedung sebagai buntut konflik tanah antara KTTJM Palas dengan PT. Sumatera Syilva Lestari (SSL).
Sugianto, pengurus KTTMJ Palas, mengatakan bahwa perusahaan SSL melaporkan 4 orang anggotanya ke Polda Sumut pada tahun 2020 lalu.
“Perusahaan membuat Laporan Kepolisian atas tuduhan Perambahan Hutan dengan Terlapor 4 orang anggota KTTJM. Dasar laporan kepolisiannya bahwa lahan yang dikelola para anggota KTTJM berada di dalam kawasan hutan dengan jenis Hutan Tanaman Industri,” terang Sugianto.
Massa aksi pun membawa 2 tuntutan, yakni hentikan penyerobotan dan perampasan tanah rakyat dan hentikan upaya kriminalisasi terhadap anggota pengurus KTTJM.
Ronald Syafriansah, selaku kuasa hukum KTTJM menyampaikan bahwa pasca aksi, beberapa perwakilan warga akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak PT SSL, Polda Sumut, dan Pemkab Palas.
Ronald berharap agar RDP tersebut melahirkan solusi tepat bagi masyarakat yang sedang mengalami konflik.
(rls)