MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Neilma Palamba, turut menanggapi peristiwa pemerkosaan karyawati disabilitas.
Neilma mengecam aksi rudapaksa boss warung Coto SN terhadap karyawatinya sendiri.
“Adapun kasus ini terjadi, suatu kejadian yang sangat disayangkan. Harusnya disabilitas itu dilindungi, jangan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Neilma dikutip dari tribun, Kamis (1/5/2023) sore.
Menurut Neilma, mempekerjakan disabilitas telah diatur dalam undang-undang.
Meski begitu, pemilik perusahaan atau pelaku usaha wajib menyesuaikan tugas yang diberikan.
“Intinya silahkan disabilitas itu bekerja, atau dipekerjakan. Tetapi harus dengan kapasitasnya, dan layak,” ucapnya.
Neilma mengaku bahwa pihaknya telah melakukan pendataan dan pembinaan terhadap disabilitas, baik sebagai pelaku usaha maupun karyawan.
“Kota (Makassar) ini kan inklusif. Artinya kita ingin semua komponen masyarakat berpartisipasi di dalam membangun kota ini, termasuk pemberian skill kepada teman disabilitas,” ungkap Neilma.
“Makanya di disnaker itu ada namanya Unit Layanan Disabilitas, salah satu tugasnya memberi ruang atau membuat akses memfasilitasi teman disabilitas untuk bisa masuk ke perusahaan untuk mendapatkan pekerjaan,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan seorang bos warung coto di Kota Makassar, berinisial SN lantaran memperkosa salah satu karyawannya.
