MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar melaksanakan diskusi Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Edukasi Anak yang memerlukan perlindungan khusus kewenangan Kabupaten/Kota 2023.
Kegiatan bertema “Advokasi Pelaksanaan Kebijakan Eksploitasi dan Pelecehan Seksual Anak di Ranah Daring di Hotel Royal Bay, Makassar, Senin (20/11/2023).
Kabid Perlindungan Khusus Anak DP3A Makassar Sulfiani Karim yang membuka kegiatan berpesan agar semua peserta yang hadir dapat menjadi perpanjangan tangan mengedukasi dan mencegah terjadinya kekerasan anak berbasis online.
“Semakin berkembang teknologi, semakin berpotensi kekerasan anak secara online, ini harus kita antisipasi,” kata Sulfiani.
Dia pun menyebut bahwa Pemkot Makassar sudah memiliki program Jagai Anak’ta sebagai upaya pencegahan.
Sementara itu, Ketua LPA (Lembaga Perlindungan Anak) Sulsel Fadiah Machmud sebagai narasumber membeberkan angka kekerasan terhadap anak berbasis online semakin meningkat.
“3-10 anak mengalami kekerasan secara online, ini menjadi tanda bahaya untuk anak-anak kita,” ujar Fadiah.
Selain itu, Fadiah meminta orang tua agar menjalin hubungan lebih dekat dengan anaknya.
“Kenapa saat ini anak-anak kita lebih suka curhat di media sosial, jadi kita sebagai orang tua harus introspeksi diri, salah satunya kehangatan dalam berkomunikasi,” tambahnya.
Dia pun meminta orang tua untuk tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan terhadap anak.
Sementara itu, narasumber kedua dibawakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali.
Dalam kesempatan itu, Adi membagikan hadiah kepada peserta yang berstatus janda.