EDUNEWS

Banyak Pelanggaran Prokes, LaporCovid-19 Desak Pembelajaran Tatap Muka Ditunda

Ilustrasi kegiatan belar mengajar

JAKARTA, EDUNEWS.ID-Platform LaporCovid-19 mendapati laporan warga terkait sekolah yang melanggar protokol kesehatan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) hingga yang sudah menjadi klaster penyebaran covid-19.

“Dari semua laporan, 17 persen melaporkan dalam praktik PTM itu sekolah sudah jadi klaster covid dan 52 persen terjadi pelanggaran prokes dalam proses pembelajarannya,” kata relawan LaporCovid-19 Diah Dwi Putri melalui acara yang disiarkan di Youtube Lapor Covid 19, Ahad (1/8/2021), dilansir dari cnnidonesia.

Persentase tersebut didapat dari 95 laporan terkait PTM yang diterima LaporCovid-19 selama Januari-Juli 2021. Laporan terbanyak diterima pada Juli dengan 29 laporan dalam kurun waktu sebulan.

Diah mengatakan tingginya jumlah laporan tersebut bertepatan dengan waktu mulainya Tahun Ajaran baru dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang kini disebut PPKM Level 4.

Jumlahnya paling banyak didapati pada minggu keempat, yakni mencapai 11 pengaduan. Sementara di minggu ketiga ada lima pengaduan, minggu kedua tujuh pengaduan dan minggu pertama ada enam pengaduan.

Diah menjelaskan pengaduan dilakukan oleh warga melalui bot Whatsapp atau Telegram yang kemudian ditindaklanjuti oleh relawan.

Mayoritas lokasi sekolah yang dilaporkan, sambung dia, berada di daerah yang menerapkan PPKM Level 4 dan Level 3 di mana sekolah di daerah tersebut seharusnya melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Diah mengatakan salah satu pelaporan yang diterima pihaknya dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat mendapati ada sekolah di wilayah tersebut yang melakukan pembelajaran tatap muka tanpa protokol kesehatan.

“Pengajar tanpa masker, anak-anak lepas masker. Mohon Pemda Bogor lebih ketat menegakkan disiplin dan inspeksi lapangan,” tulis laporan yang disampaikan warga pada 27 Juli lalu.

Sementara di Banjarmasin, warga mendapati empat dosen dan beberapa asisten laboratorium menderita covid-19. Namun mahasiswa masih diminta mengikuti latihan ujian praktikum di laboratorium kampus.

Atas kejadian tersebut, LaporCovid-19 mendesak agar pemerintah pusat bersikap tegas. Pemerintah daerah juga diminta melakukan pengawasan dan memberi sanksi tegas bagi satuan pendidikan yang melanggar aturan.

“Kami mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menunda pembelajaran tatap muka sampai kasus terkendali,” kata Diah.

Ia mengatakan kasus terkendali dalam hal ini harus sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni ketika positivity rate atau tingkat kasus positif di bawah 5 persen dalam beberapa pekan.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan menunda PTM untuk daerah yang melaksanakan PPKM level 4 dan 3. Namun, penundaan tidak berlaku bagi daerah lain yang dinilai aman melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan PTM harus segera dilaksanakan untuk mengejar ketertinggalan pembelajaran yang selama ini disebabkan oleh pandemi covid-19.

Namun, masih banyak pihak yang mengkhawatirkan PTM dilakukan di tengah kondisi epidemiologi yang masih mengkhawatirkan. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pun tidak merekomendasikan PTM di sekolah sampai positivity rate di bawah 5 persen. (int)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com