Beasiswa

Berikut 63 Kampus Penyelenggara RPL Buat yang Putus Kuliah dan Ingin Lanjut S1-S2, Yuk Cek!

Ilustrasi

EDUNEWS.ID-Sebanyak 63 kampus negeri dan swasta menjadi penyelenggara program Rekognisi Pembelajaran Lampau atau RPL Tipe A2. Program ini ditujukan bagi mahasiswa yang sempat putus kuliah dan ingin melanjutkan jenjang pendidikan tinggi.

“Harapannya dengan adanya program ini, bagi individu yang tidak sempat menyelesaikan pendidikan (diploma, sarjana, magister) dan sudah bekerja dapat melanjutkan pendidikan lagi dan terdorong untuk terus belajar sepanjang hayat melalui pendidikan formal di jenjang pendidikan tinggi,” ujar Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbudristek Aris Junaidi, dilansir dari detikcom, Selasa (3/8/2021).

Baca Juga : Beasiswa LPDP Tahap 2 Dibuka 1-8 Agustus 2021, Yuk Buruan Daftar!

Lewat program ini Capaian Pembelajaran (CP) dan kompetensi yang diraih lewat pendidikan formal, informal, dan pengalaman kerja dapat digunakan untuk masuk pendidikan tinggi. Dikutip dari laman RPLA Kemdikbud, mahasiswa RPL tidak perlu mengambil seluruh SKS pada program studi yang diminati.

Mahasiswa program RPL juga akan menerima bantuan subsidi biaya kuliah satu semester, untuk mendapatkan kredit akademik. Saat ini ada 63 kampus dan 453 program studi yang bisa menjadi sarana melanjutkan pendidikan. Berikut daftar kampus yang bisa dipilih untuk melanjutkan pendidikan tinggi.

63 Kampus Penyelenggara RPL untuk melanjutkan S1-S2:
Universitas Airlangga
Universitas Diponegoro
Universitas Gadjah Mada
Universitas Padjadjaran
Universitas Andalas
Universitas Pendidikan Indonesia
Universitas Negeri Jakarta
Universitas Negeri Makassar
Universitas Negeri Malang
Universitas Negeri Manado
Universitas Negeri Medan
Universitas Negeri Padang
Universitas Negeri Semarang
Universitas Negeri Surabaya
Universitas Negeri Yogyakarta
Universitas Pendidikan Nasional
Universitas Pancasila
Universitas Aki
Universitas Amikom Purwokerto
Universitas Bengkulu
Universitas Duta Bangsa Surakarta
Universitas Halmahera
Universitas Ivet
Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Universitas Muhammadiyah Banjarmasin
Universitas Panca Marga
Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
Universitas Muhammadiyah Palangka Raya
Universitas Muhammadiyah Ponorogo
Universitas Muhammadiyah Purworejo
Universitas Muhammadiyah Sukabumi
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Universitas Muhammadiyah Surakarta
Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
Universitas Negeri Gorontalo
Universitas Pendidikan Ganesha
Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum
Universitas PGRI Semarang
Universitas Sari Mutiara Indonesia Medan
Universitas Setia Budi
Universitas Triatma Mulya
Universitas Ubudiyah Indonesia
Universitas Widya Dharma Klaten
IKIP PGRI Pontianak
Institut Ilmu Kesehatan Bhakti Wiyata Kediri
Institut Teknologi dan Kesehatan Bali
Institut Teknologi dan Pendidikan Markandeya Bali
Institut Teknologi Sepuluh Nopember
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bethesda Yakkum
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Dharma Husada
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mercubaktijaya Padang
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Panti Rapih Yogyakarta
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Santo Borromeus
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan YPAK Padang
Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Muhammadiyah Kuningan
Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Yasika
Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer PPKIA Pradnya Paramita
Sekolah Tinggi Teknik Lingkungan Mataram
Sekolah Tinggi Teknik Lingkungan Mataram
STIE Tribuana Bekasi
STIKES Mitra Husada Karanganyar
STMIK Widya Pratama
Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.

Baca Juga :   Kemenkopolhukam Bentuk Tim Khusus Tangani TPPO Mahasiswa di Jerman

Semua yang telah dicapai calon mahasiswa, termasuk pengalaman kerja, nantinya diakui sebagai sebagai kredit. Sehingga saat melanjutkan pendidikan formal, mahasiswa tidak perlu mengulang kuliah dari awal.

Baca Juga : Beasiswa LPDP Tahap 2 Dibuka 1-8 Agustus 2021, Yuk Buruan Daftar!

Calon mahasiswa program dapat berasal dari lulusan SMA/sederajat atau pernah kuliah di program diploma, sarjana, atau magister. Namun karena alasan tertentu pendidikan tidak berlanjut dan telah bekerja minimal selama dua tahun.

Selain itu, calon mahasiswa disarankan memiliki sertifikat pelatihan yang jelas. Untuk pendaftaran dan informasi lebih lengkap bisa klik laman http://rpla.kemdikbud.go.id, Instagram ditjen,dikti. Facebook ditjen.dikti, atau twitter ditjendikti.

Dengan penjelasan ini, semoga kamu yang sempat putus kuliah tak lagi khawatir ya. Kamu tetap berpeluang melanjutkan pendidikan tinggi hingga lulus. (int/dtk)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com