JAKARTA, EDUNEWS.ID – Kekerasan kepada mahasiswa, bahkan yang hingga menyebabkan kematian, tidak boleh terjadi lagi. Kasus kekerasan dari senior kepada juniornya sudah terlalu kerap terjadi.
“Sudah banyak kasus-kasus (kekerasan-red) serupa, seharusnya tidak boleh terjadi. Dulu, para senior kepada junior sering terjadi ospek, inisiasi atau semacam itu. Saya kira wajar, tapi takarannya sekarang berubah. Tidak boleh lagi dengan penyiksaan atau kekerasan fisik,” tegas , Rabu (25/1/2017) menanggapi tewasnya tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Fadli menerangkan sebenarnya sudah ada peraturan dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) terkait kegiatan kampus. Seharusnya tidak terjadi lagi, dan sebelumnya sudah pernah terjadi.
“Dan mestinya tidak ada kejadian ini lagi. Dulu kan banyak kejadian seperti ini. Sekarang kadang-kadang masih ada kejadian serupa di sekolah-sekolah, khususnya yang ikatan dinas. Dulu sempat menonjol, seperti IPDN atau STIP,” ungkap Fadli.
Fadli meminta pengawasan dari penyelenggara kegiatan itu sendiri yang harus ditingkatkan. Terutama untuk kegiatan non formal di luar kampus.