Pendidikan

Ombudsman Kaji Pendidikan Gratis di Aceh

BANDA ACEH, EDUNEWS.ID – Ombudsman RI perwakilan Aceh membuat kajian terhadap kebijakan publik pendidikan gratis melalui Focus Group Discussion (FGD).

Kepala Ombudsman Aceh, Taqwaddin Husin mengatakan banyak laporan pengaduan masyarakat kepada Ombudsman tentang pemungutan liar. Menurutnya, dari 207 pengaduan yang diterima Ombudsman dari masyarakat, 34 di antaranya adalah pengaduan pungutan liar.

“34 pengaduan itu bukan 34 orang yang jadi korban, tapi ada ribuan, cuma yang lapornya 1 orang,” kata Taqwaddin.

Ia menambahkan, penyelenggaraan diskusi publik tersebut juga sebagai bahan evaluasi untuk proses peningkatan kualitas pendidikan Aceh dan bebas dari pungutan liar di ranah pendidikan Aceh.

“Anggaran pendidikan Aceh cukup besar tapi kompetensi guru berada di urutan 32 nasional, sedankan kualitas pendidikan murid du urutan 28 atau 29, itu patut dipertanyakan,” kata Taqwaddin.

Ia menuturkan, penyelenggaraan diskusi publik tersebut juga sebagai bahan evaluasi untuk proses peningkatan kualitas pendidikan Aceh dan bebas dari pungutan liar di ranah pendidikan Aceh.

“Anggaran pendidikan Aceh cukup besar tapi kompetensi guru berada di urutan 32 nasional, sedankan kualitas pendidikan murid du urutan 28 atau 29, itu patut dipertanyakan,” kata Taqwaddin.

Baca Juga :   Guru Honorer di Bone Mengabdi 20 Tahun Namun Gagal Jadi PPPK, Kini Temui Pj Bupati
Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com