Lingkungan

DPRD: Depo Pertamina Makassar Harus Kantongi Andalalin sebelum Beroperasi!

Sumber: Dok. Pribadi.

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Komisi C DPRD Kota Makassar pertanyakan Andalalin (analisis dampak lalu lintas) Depo Pertamina yang terletak di Jalan Sabutung, Kel. Tamalabba, Kec. Ujung Tanah.

Hal itu diutarakan saat RDP (Rapat Dengar Pendapat) soal bahaya lokasi Depo Pertamina Makassar di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD, Jalan Pettarani, pada Rabu (15/11/2023) lalu.

“Menyangkut izin Andalalin yang digunakan oleh Pertamina itu, apakah sudah ada izinnya atau belum?” ucap Anton Paul Goni selaku Anggota Komisi C.

Anton Paul Goni, Komisi C DPRD Makassar Fraksi PDI-P. Sumber: Dok. Pribadi.

Anton memperjelas bahwa pihak Pertamina dan Dishub (Dinas Perhubungan) Makassar harus memperjelas Andalalin keberadaan Depo tersebut.

“Tapi, kalau untuk kelancaran arus lalu lintas, kalau tidak salah, itu tetap di wilayahnya Dinas Perhubungan Kota Makassar. Jadi tolong juga, mungkin sebentar, agar dicrosscheck dengan pihak-pihak yang terkait (soal) bagaimana tentang Andalalinnya,” jelasnya, yang merupakan Anggota Fraksi PDI-P.

Senada dengan itu, Sangkala Saddiko selaku Ketua Komisi C ingatkan akan pentingnya Andalalin bagi suatu perusahaan industri yang berada di bawah naungan BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Menurut Saddiko, Pertamina harus memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian BUMN.

“Karena ini menjadi perintah Undang-Undang bahwa semua perusahaan, apalagi Pertamina yang notabene adalah BUMN, tentu harus mengikuti regulasi Pemerintah,” tegas Saddiko, yang merupakan Fraksi dari PAN.

Sangkala Saddiko (tengah), Ketua Komisi C DPRD Makassar. Sumber: Dok. Pribadi.

Andalalin adalah salah satu elemen dalam pembangunan industri/properti dan juga merupakan prosedur yang wajib dilakukan oleh pengembang perusahaan.

RDP yang diselenggarakan oleh Komisi C imbas dari aksi demonstrasi yang dihelat Aliansi IMM Kota Makassar-HMI MPO Cab. Makassar. Aliansi tersebut menghelat demo karena menilai keberadaan Depo Pertamina Makassar sangat berbahaya bagi permukiman warga di sekitarnya.

Sedangkan RDP di Komisi D DPRD Prov. Sulsel, pada 8 September 2023 lalu, Doddy Wijaya selaku Perwakilan GM PT Pertamina MOR VII Makassar mengakui bahwa lokasi Depo memang berbahaya.

“Berbahaya atau tidak, iya (itu) berbahaya. Tapi, tadi Saya sudah sampaikan lima metode pengendalian bahaya,” sebut Doddy.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com