Artikel

Drama TikTok Shop Terhadap Perekonomian Indonesia di Era Digital

Sumber gambar : TeachHub

Oleh : Ameilia Arifiyanti Cahyani*

OPINI, EDUNEWS.ID-Seiring berkembangnya sistem teknologi dan informasi, memunculkan banyak inovasi dalam masyarakat. Salah satunya adalah adanya aplikasi TikTok. TikTok merupakan platform yang berasal dari China dengan karakteristik menampilkan video singkat dan telah mengalami peningkatan popularitas pada tahun 2020. Tetapi, pada tahun 2021, TikTok menambahkan fitur baru dalam aplikasinya yaitu TikTok Shop. Hal ini menyalahi regulasi pemerintah Indonesia terkait adanya dwifungsi dalam aplikasi tersebut sebagai sosial media dan e-commerce. Tidak dapat dipungkiri bahwa TikTok Shop memiliki dampak yang cukup signifikan pada pertumbuhan ekonomi Indonesia termasuk UMKM. Sehingga, penutupannya pada bulan Oktober lalu menimbulkan perdebatan di masyarakat. Penutupan TikTok Shop tersebut harus menjadi refleksi bagi pemerintah terkait apakah Indonesia siap menghadapi perekonomian di era digital? Bagaimana tindakan pemerintah atas dugaan predatory pricing yang dilakukan oleh pemerintah China melalui fitur TikTok Shop? serta bagaimana regulasi yang harus diterapkan oleh pemerintah?

Perekonomian di Era Digital

Perkembangan teknologi dan informasi yang semakin pesat tentunya berdampak pada banyak aspek dalam kehidupan masyarakat.             Sektor ekonomi merupakan salah satu yang dituntut untuk dapat mengimbangi perkembangan teknologi. Berbagai inovasi terus dilakukan untuk dapat menciptakan ruang perekonomian yang lebih baik dengan memanfaatkan teknologi yang ada. Tentunya inovasi-inovasi yang diciptakan akan memberikan perubahan pada pola perekonomian yang ada terutama pada aktivitas jual beli dalam masyarakat. Sebelumnya, kegiatan belanja dilakukan melalui pertemuan tatap muka langsung atau menggunakan media konvensional seperti televisi, radio, dan koran. Namun, dengan adanya teknologi internet, cara belanja telah berubah secara drastis (Muhammad & Dian, 2023).

Penggunaan komponen digital dalam sektor perekonomian saat ini menimbulkan munculnya istilah e-commerce. Electronic commerce (E-commerce) merujuk secara umum kepada semua bentuk transaksi yang berkaitan dengan aktivitas komersial, baik organisasi maupun individu yang berdasarkan pemrosesan dari transaksi data yang didigitalisasikan, termasuk teks, suara, dan gambar (Riswandi, 2019). E-commerce menjadi bagian yang sulit untuk dipisahkan dari masyarakat modern saat ini. Sifat e-commerce yang memudahkan konsumen dalam melakukan kegiatan jual beli dimanapun dan kapanpun menjadi salah satu alasan mengapa e-commerce menjadi favorit banyak masyarakat saat ini. Keberadaan e-commerce tentunya berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Dengan adanya kolaborasi kemajuan teknologi akan berdampak pada semakin meluasnya target konsumen dalam e-commerce yang tidak akan dibatasi oleh batas batas negara. Semuanya akan terasa mudah untuk dilakukan. Selain itu, e-commerce juga akan berpengaruh pada peningkatan sumber daya, hasil produksi, dan juga sifat kompetitif antar usaha. Terdapat beberapa e-commerce yang telah berkembang di masyarakat saat ini seperti Amazon, Alibaba, Lazada, Shopee, Tokopedia, dan yang menjadi kontroversial baru baru ini yaitu TikTok Shop.

Pesona Dua Sisi Oleh TikTok Shop

TikTok merupakan aplikasi yang telah rilis dalam pasar internasional sejak tahun 2017. Aplikasi yang berasal dari China tersebut merupakan sebuah aplikasi media sosial yang berisi video-video singkat. TikTok mengalami perkembangan popularitas yang cukup signifikan pada bulan Oktober 2020, dengan melampaui 2 miliar unduhan seluler di seluruh dunia (Zakia et al, 2023). Dengan banyaknya pengguna dalam aplikasinya, tentu TikTok ingin terus mempertahankan posisinya dalam asyarakat. Hingga pada tahun 2021, TikTok meluncurkan satu fitur baru yaitu TikTok Shop. Fitur ini memungkinkan pengguna TikTok untuk melakukan kegiatan belanja online dalam aplikasinya. Keberadaan TikTok Shop dalam perekonomian digital tentunya menimbulkan banyak perdebatan. Pengalaman berbelanja yang ditawarkan oleh TikTok Shop sangat berbeda dengan e-commerce lain, karena pengguna dapat melakukan kegiatan bersosial media dan berbelanja dalam satu aplikasi. Tentunya ini sangat memudahkan kegiatan masyarakat. Selain itu, konsumen dapat dengan mudah untuk melakukan aktivitas belanja bahkan dalam kawasan internasional hanya dengan satu kali klik. Selain itu, TikTok Shop juga memiliki berbagai fitur untuk menunjang perekonomian digital dengan adanya live streaming yang akan memberikan pengalaman berbelanja yang memungkinkan adanya interaksi antara penjual dan pembeli melalui kolom komentar dan feedback yang telah disediakan. Hal ini menciptakan rasa keterlibatan yang lebih dalam dan menghasilkan hubungan yang lebih erat antara produsen dan konsumen (Muhammad & Dian, 2023).

Tidak dapat disangkal bahwa keberadaan TikTok Shop berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Indonesia salah satu negara yang merasakan perubahan sejak adanya keberadaan TikTok Shop dalam aktivitas ekonomi. TikTok Shop turut membantu UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Hal ini berkaitan dengan peningkatan branding dan juga visibilitas produk maupun usaha yang mereka miliki. Engagement rate TikTok yang tinggi berdampak pada mudahnya akses untuk mengenalkan produk pada masyarakat baik nasional maupun internasional. Sehingga banyak usaha yang mendapatkan banyak pelanggan baru dan peningkatan jumlah pemesanan. Selain itu, sistem perekonomian digital dalam TikTok Shop terhitung mudah untuk dilakukan. Pelaku usaha hanya perlu untuk melakukan live streamingataupun memposting video yang berisikan produk mereka lalu menambahkan link untuk memudahkan pembelian. Masifnya aktivitas ekonomi yang ada pada TikTok berdampak pada munculnya istilah baru yaitu ‘Racun TikTok.’

Tetapi, terdapat berbagai pertentangan dibalik keuntungan dan dampak positif yang ada sejak kehadiran TikTok Shop. Hal ini terkait dengan aktivitas ekonomi masyarakat secara tatap muka yang terus mengalami penurunan. Banyak pedagang yang mengeluhkan tingginya angka kerugian yang mereka hadapi serta hilangnya konsumen. Selain itu, harga yang ditawarkan oleh TikTok Shop sangat murah jika dibandingkan dengan harga pasaran lain. Tentu sebagai konsumen, ini menjadi nilai utama terkait mendapatkan sebuah produk dengan kualitas sama tetapi dengan harga yang lebih murah. Ketidakmampuan beberapa pelaku usaha dalam beradaptasi terkait perkembangan perekonomian era digital ini tentunya juga akan berpengaruh terhadap terhambatnya pertumbuhan ekonomi.  Seiring dengan semakin berkembangnya teknologi, masyarakat harus dapat beradaptasi dengan cepat terkait inovasi inovasi yang ada untuk mempertahankan keberadaannya dalam persaingan ekonomi.

Misteri Predatory Pricing Dalam TikTok Shop

Penutupan TikTok Shop yang dilakukan oleh pemerintah indonesia pada bulan Oktober lalu merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023, dengan alasan terkait dwifungsi yang dimiliki oleh TikTok. Dengan dihadirkannya TikTok Shop sebagai platform jual beli di dalam aplikasi media sosial, tentu berdampak pada pembentukan social commerce yang dilarang oleh pemerintah. Selain itu, penutupan ini juga didasarkan pada dugaan predatory pricing pada aktivitas ekonomi TikTok Shop. Predatory pricing adalah tindakan menetapkan harga terendah untuk menjual produk atau layanan. Harga tersebut seringkali di bawah biaya produksi (Afifatus et al, 2023). Tujuan dilakukannya predatory pricing adalah untuk bersaing sekaligus mengeliminasi kompetitor bisnis yang ada di pasar. Pengamat ekonomi digital Ignatius Untung Surapati menilai praktik predatory pricing yang dilakukan TikTok Shop adalah salah (Zakia et al, 2023). Dugaan adanya predatory pricing juga diperkuat dengan adanya promosi, diskon, maupun flash sale yang sering dilakukan oleh TikTok dengan harga yang lebih rendah dibandingkan dengan harga produksi. Adanya predatory pricing yang terus berkelanjutan dan tidak terkendali akan menimbulkan adanya monopoli dan dominasi dalam pasar yang akan berakibat pada persaingan yang tidak sehat.

Keberadaan TikTok Shop dan e-commerce lain yang menggunakan predatory pricing dalam aktivitas ekonominya akan menciptakan ketidakseimbangan ekosistem dalam perekonomian, selain itu juga dapat mematikan UMKM yang ada. Menurut Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sebagaimana dikutip dalam (Zakia et al, 2023) menyatakan bahwa banyak perusahaan asing, terutama perusahaan China, yang menggunakan kecerdasan buatan untuk meneliti harga di pasar dalam negeri. Mereka kemudian meneliti sistem produksi dan bahan bakunya, lalu menjualnya dan menjualnya dengan harga yang jauh lebih murah. Mereka menggunakan kecerdasan buatan, mereka pergi ke Tanah Abang, meneliti dan mempelajari barang-barang yang dijual, seperti produk-produk di Tanah Abang yang khusus menjual fashion, ketika dipertimbangkan untuk dijual akan dipertanyakan. Keterlibatan pemerintah sangat diperlukan untuk mengawasi adanya praktik predatory pricing dengan mengendalikan diskon ataupun flash sale yang dilakukan oleh e-commerce.

Seperti yang dijelaskan pada pembahasan sebelumnya, apabila TikTok Shop terus melakukan predatory pricingdan pemerintah tidak bertindak apa apa, maka akan mematikan UMKM Indonesia dan menghambat pertumbuhan ekonomi serta memungkinkan terjadinya monopoli perdagangan. Adanya perang harga yang diakibatkan oleh predatory pricing ini di satu sisi sangat menguntungkan konsumen karena mereka dapat mendapatkan produk dengan harga yang murah serta praktis karena melalui online dibandingkan dengan harus pergi ke toko offline yang memiliki harga jauh lebih mahal. Fenomena ini akan mengakibatkan penurunan harga yang juga dilakukan oleh pelaku usaha lain untuk bersaing di pasar yang akhirnya menyebabkan ketidakseimbangan harga di pasar. Apabila kompetitor tidak dapat bersaing lagi, maka sangat mungkin terjadinya monopoli perdagangan dan dominasi satu pihak di pasar. Sebagai salah satu penopang ekonomi Indonesia, runtuhnya UMKM akan sangat berdampak pada terhambatnya pertumbuhan ekonomi negara serta aktivitas ekonomi internasional Indonesia.

Apa yang Harus Dilakukan?

Disinilah peran pemerintah sangat diperlukan untuk menjaga kestabilan perekonomian Indonesia dari predatory pricing, dan juga terkait ekonomi digital. Terkait kasus TikTok Shop yang ditutup sejak bulan Oktober lalu, pemerintah memberikan masa uji coba TikTok Shop yang melakukan kerjasama dengan Tokopedia hingga bulan April 2024. Selain itu, untuk menyiapkan perekonomian digital Indonesia di masa depan, pemerintah dan para pemangku kekuasaan perlu untuk menetapkan regulasi yang jelas terkait e-commerce dan aktivitasnya. Tidak hanya peran dari pemerintah, seluruh elemen masyarakat juga harus turut andil dalam memerangi predatory pricing dan mencegah ketidakstabilan ekonomi dengan menumbuhkan rasa cinta dan mulai menggunakan produk dalam negeri karena mayoritas produk yang dijual dalam e-commerce terutama TikTok Shop merupakan barang impor. Hal ini tentunya akan berdampak pada tidak bertumbuhnya UMKM Indonesia.

Indonesia dapat bersaing dan memperbaiki pertumbuhan ekonomi di era digital saat ini dengan mulai adanya regulasi yang sistematis dan jelas terkait e-commerce dan aktivitas didalamnya. Selain itu juga persiapan sumber daya untuk bersaing di era yang serba digital perlu untuk dilakukan, dan yang tak kalah penting adalah penanaman rasa cinta tanah air dengan ajakan, sosialisasi, dan aksi nyata yang dilakukan semua pihak untuk menggunakan produk-produk dalam negeri. Apabila pemerintah dan masyarakat bersama sama melakukan perannya untuk mempertahankan perekonomian Indonesia di era digital, maka akan berpengaruh pada meningkatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia. Mari bersama-sama membangun ekonomi Indonesia, cintailah produk-produk dalam negeri!

 

*Ameilia Arifiyanti Cahyani. Mahasiswa Hubungan Internasional dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top