Oleh Janoval Leatemia
OPINI, EDUNEWS.ID – TEMAN (Transportasi, Ekonomis, Mudah, Andal, Nyaman) Bus yang merupakan tindak lanjut program BTS (Buy The Service) oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dalam meningkatkan pelayanan BRT (Bus Rapit Transit) terhadap perjalanan masyarakat yang semakin meningkat setiap harinya.
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia pada tahun 2011 mulai mencanangkan di 3 wilayah perkotaan, yaitu Surabaya, Makassar dan Padang untuk melaksanakan BRT, namun belum dapat direalisasikan hingga tahun 2013 karena beberapa kendala.
Hingga pada tahun 2014, angkutan massal BRT di Kota Makassar mulai dioperasikan dengan trayek pertamanya adalah Mal GTC-Mal Panakkukang.
Bus Rapit Transit (BRT) oleh masyarakat Sulawesi Selatan dikenal dengan Bus BRT Mamminasata. BRT adalah suatu jenis angkutan umum yang menggabungkan halte, kendaraan, pengaturan dan komponen-komponen sistem transportasi, menjadi suatu moda transportasi sistem angkutan umum yang murah, aman, dan nyaman.
Penetapan Kawasan Strategis Nasional Mamminasata melalui Peraturan Presiden No 55 Tahun 2011 yang mencakup Makassar, Maros, Sungguminasa dan Takalar di daerah Sulawesi Selatan, merupakan momen penentu dalam proses pengembangan sarana dan prasarana transportasi.
Buy the service (BTS) merupakan sistem pembelian pelayanan oleh otoritas pemerintah dari pihak penyelenggara angkutan umum, dengan adanya sistem ini diharapkan masyarakat akan lebih aman dan nyaman menggunakan angkutan umum, serta meninggalkan kendaraan pribadi saat melakukan aktivitas.
Pada tahun 2021 BRT Mamminasata yang berkonsep TEMAN Bus mulai melayani masyarakat tepatnya pada 14 November 2021 dengan meluncurkan 4 koridor yaitu koridor I: Mal Panakkukang-Pelabuhan Galesong, koridor II: Mal Panakkukang-Bandara Sultan Hasanuddin, koridor III: Kampus 2 PNUP-Kampus 2 PIP, koridor IV: Kampus Teknik Unhas Gowa-Mal Panakukkang yang dilayani oleh 81 unit bus.
Kehadiran TEMAN Bus Trans Mamminasata dalam perjalanannya beberapa kali mengalami kontroversi yaitu dari penyerangan dan pengrusakan armada bus oleh pihak tidak dikenal, aksi protes penolakan oleh supir angkot dan sepi penumpang.
Diawal tahun 2024 terdapat 2 koridor TEMAN Bus Trans Mamminasata dihentikan untuk beroperasi dengan berbagai pertimbangan oleh pemerintah pusat dalam hal ini kementerian perhubungan.
Salah satu alasan adalah sepi penumpang, menurut Kementerian Perhubungan hingga saat ini (2024) load factor (tingkat keterisian penumpang) Teman Bus Trans Mamminasata masih dibawah 35%. Upaya meningkatkan load factor terus dilakukan, baik melalui evaluasi secara berkala, rapat koordinasi dan focus group discussion dengan stakeholders.
Namun upaya tersebut belum memberikan hasil sesuai yang diharapkan.
Rentetan permasalahan yang dialami memunculkan tanda tanya bersar, apakah TEMAN Bus Trans Mamminasata dapat menjawab kebutuhan perjalanan masyarakat dan permasalahan transportasi pada Kawasan Strategis Nasional Mamminasata (Makassar, Maros, Sungguminasa ,Takalar).
Sejak TEMAN Bus Trans Mamminasata beroperasi 2021 hingga 2024 dapat dilihat bahwa pemeritah terlalu berfokus terhadap sarana dalam hal ini pelayanan yang diberikan oleh setiap armada bus kepada penumpang.
Hal yang terlupakan oleh pemerintah adalah memperhatikan pelayanan yang diberikan oleh prasarana seperti halte, rambu lalu lintas dan marka jalan.
Merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Massal Berbasis Jalan, terdapat beberapa indikator yang harus dipenuhi, yaitu: keselamatan, keamanan, kesetaraan, keterjangkauan, kenyamanan, keteraturan.
Jika dilihat pada realitas dilapangan, apakah halte yang disediakan sudah memenuhi standar? Halte sebagai tempat menaikkan dan menurunkan penumpang oleh TEMAN Bus Trans Mamminasata sangat tidak layak digunakan.
Terdapat halte yang sudah rusak dan tidak terawat sehingga terlihat kumuh yang dipenuhi dengan sampah, coretan, tumbuhan liar dll.
Beberapa halte telah beralih fungsi sebagai tempat menjajakan jualan dan tempat tinggal sementara. Masih didapat banyak halte yang tidak ramah terhadap penumpang penyandang cacat, wanita hamil, anak-anak, manusia usia lanjut dengan tidak menyediakan aksesibilitas, fasilitas dan pelayanan prioritas untuk mereka.
Titik-titik pemberhentian TEMAN Bus Trans Mamminasata yang tersebar masih didapat belum menyediakan halte bagi penumumpang yang ingin naik dan turun. Rambu dan marka bus stop juga belum disediakan disetiap titik pemberhentian yang memiliki fungsi sebagai petunjuk untuk penumpang.
Jika diperhatikan pada beberapa kesempatan ketika TEMAN Bus Trans Mamminasata beroperasi masih didapatkan bus-bus dalam keadaan sepi dan ada juga kosong dari penumpang. Pada beberapa titik pemberhentian bus juga sepi dan bisa juga kata tidak ada sama sekali penumpang yang akan naik atau turun.
Ini harusnya menjadi catatan kritis untuk pemerintah agar meninjau dan mengkaji kembali titik-titik pemberhentian bus.
Dua saran yang dapat dilakukan oleh pemerintah dalam meningkatkan minat masyarakat dalam menggunakan TEMAN Bus Trans Mamminasata yaitu sebagai berikut;
Pertama, memberikan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal Angkutan Massal Berbasis Jalan pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2015. Pelayanan yang diberikan jangan hanya berfokus pada saran saja, melainkan prasarana juga perlu diperhatikan sebagaimana yang telah diatur.
Keberhasilan dalam mengatasi permasalahan transportasi sangat bergantung pada kualitas pelayanan yang ditawarkan. Kualitas pelayanan sangat menentukan minat setiap individu masyarakat dalam memilih moda transportasi yang akan digunakan.
Kedua, ketika pemerintah memang serius untuk mengembangkan transportasi massal berbasis jalan seperti TEMAN Bus Trans Mamminasata harus berjalan lurus dengan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan. Seperti, kebijakan hari wajib untuk setiap ASN (aparatur Sipil Negara) dalam lingkup Sulawesi Selatan menggunakan transportasi massal berbasis jalan seperti TEMAN Bus Trans Mamminasata.
Saran ini bukan tanpa alasan, coba dilihat berapa banyak ASN yang menggunakan kendaraan pribadi ketika hari kerja? Berapa banyak kendaraan dinas yang digunakan ASN pada hari kerja? Berapa banyak ASN yang menggunakan transportasi massal berbasis jalan seperti TEMAN Bus Trans Mamminasata ketika hari kerja?
Mengubah kebiasaan dan meningkatkan minat masyarakat untuk beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi umum dengan memberikan pelayanan yang sesuai standar merupakan hal yang wajib. Selanjutnya harus memberikan contoh, siapa pihak yang tepat untuk memberikan contoh dalam menggunakan transportasi umum seperti TEMAN Bus Trans Mamminasata? jawabannya adalah pemerintah.
Masyarakat dengan sendirinya akan tergerak ketika melihat para pemangku-pemangku kebijakan memberikan contoh terlebih dahulu.
Penulis merupakan S1 Teknik Sipil Universitas Atma Jaya Makassar (2024) & Ketua BPC GMKI Makassar Periode 2021-2023.
