Nasional

Aktifitasnya Advokasi Isu Lingkungan dan HAM, Walhi Duga Golfrid Siregar Dibunuh

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Sumatera Utara, Golfrid Siregar meninggal di Rumah Sakit Umum Pratama Adam Malik, Medan pada 6 Oktober 2019. Walhi Sumatera Utara menyatakan penyebab kematian Golfrid tidak wajar.

“Kami melihat ada indikasi Golfrid telah menjadi korban kekerasan dan percobaan pembunuhan karena aktivitasnya mengadvokasi isu lingkungan dan HAM,” tegas Manajer Advokasi dan Kampanye WALHI Sumut, Roy Lumbangaol saat dihubungi, Ahad, 6 Oktober 2019.

Roy mengatakan Golfrid tak bisa dikontak sejak Rabu, 2 Oktober 2019. Kepada istrinya, Golfrid pamit pergi mengirimkan barang ke agen ekspedisi dan bertemu orang di kawasan Marendal, Medan. Namun, setelah itu ponsel Golfrid tak bisa lagi dihubungi.

Roy menuturkan pada Kamis dini hari, 3 Oktober 2019, Golfrid ditemukan telah terkapar di jembatan layang Simpang Pos, Medan pada Kamis dini hari, 3 Oktober 2019. Tukang becak yang menemukannya membawa Golfrid ke RS Adam Malik.

Menurut Roy tempurung kepala kawannya itu hancur. Meski telah menjalani operasi pada Jumat, 4 Oktober 2019, Golfrid akhirnya meninggal pada Ahad, 6 Oktober 2019 sore.

Kepolisian, kata Roy, menyatakan Golfrid menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Namun, Walhi Sumatera Utara menemukan banyak kejanggalan dalam peristiwa ini. Pertama, kepala Golfrid mengalami luka serius akibat benturan benda tumpul. Namun, tak seperti korban kecelakaan lalu lintas, bagian tubuh lainnya tak mengalami luka berarti.

“Barang-barang korban seperti tas, laptop, dompet dan cincin raib. Sementara sepeda motornya hanya mengalami kerusakan kecil saja,” ujar Roy.

Fakta tersebut, membuat Walhi Sumut menduga Golfrid bukan korban kecelakaan biasa melainkan korban percobaan pembunuhan. Ia menduga upaya pembunuhan tersebut masih terkait aktifitas Golfrid mengadvokasi isu HAM dan lingkungan.

“Walhi Sumut mendesak Polda Sumatera Utara untuk segera mengusut tuntas peristiwa yang menimpa Golfrid,” ucap Roy.

Baca Juga :   Komisi I DPR Dorong Perpres Publisher Rights Jadi Undang-Undang

tmp

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com