MAKASSAR, EDUNEWS.ID — Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, akan menarik semua Guru berstatus Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang mengajar di SMA swasta yang ada di Sulsel.
Kepala Disdik Sulsel, Irman Yasin Limpo mengatakan, maksud dari penarikan Guru PNS yang mengajar di SMA swasta jika, sekolah swasta tersebut telah mampu secara financial untuk memberi gaji dan tunjangan bagi guru selain guru PNS.
“Yang saya maksud itu guru PNS ditarik adalah mereka yang mengajar di sekolah swasta jika sekolah tersebut sudah mampu untuk membayar gaji guru swasta, bukan semuanya guru PNS ditarik dari sekolah swasta,” ujar Irman Kamis, 12 Januari 2017.
None sapaan akrab Irman, dilansir Kabarmakassar juga mengatakan, sementara untuk sekolah swasta yang belum mampu secara financial untuk menggaji guru yang bukan PNS, masih akan akan tetap dipertahan untuk mengajar.
“Kalau memang ada sekolah yang belum memenuhi kriteria mampu, atau sebelum mapan, dan mereka belum mampu membayar guru, maka akan tetap dipertahankan di sekolah itu,” ucap None.
None menambahkan, pihaknya akan beri toleransi bagi sekolah swasta dinilai telah mampu secara financial namun belum bisa menghadirkan tenaga pengajar yang mumpuni untuk beberapa mata pelajaran. Menurut None sekolah tersebut masih membutuhkan tenaga Guru PNS dengan segala kualitas dan kapasitasnya untuk mengajar murid di sekolah tersebut.
“Kalau misalnya, ada sekolah swasta yang sudah mampu di Kota Makassar, tapi kekurangan SDM yang belum bisa bahasa Jerman, maka kita tetap pertahankan,” jelas None.
ABE