Nasional

Gubernur Bali Buka Pariwisata untuk Turis Asing Mulai 11 September 2020

ilustrasi

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Bali menyatakan akan membuka aktivitas pariwisata bagi wisatawan mancanegara pada 11 September 2020, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan rencana melakukan pembukaan wisata pada turis asing itu merupakan tahap ketiga pelaksanaan pariwisata memasuki adaptasi kebiasaan baru.

“Tahap ketiga, akan kita jalankan pada 11 September 2020, mulai aktivitas pariwisata untuk wisatawan mancanegara,” ucap Wayan dalam Webinar Nasional bertajuk “Reaktivasi Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru”, Rabu.

Wayan menjelaskan saat ini Provinsi Bali tengah berada dalam tahap 1 di mana kegiatan perekonomian masyarakat Bali, terutama di sektor pariwisata mulai bergairah kembali.

Kemudian pada tahap dua, Bali mulai membuka kegiatan pariwisata untuk wisatawan domestik pada 31 Juli mendatang, di mana sejumlah menteri dijadwalkan hadir pada pembukaan tersebut, seperti Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Wishnutama Kusubandio.

Untuk mempersiapkan dibukanya kembali destinasi Pulau Dewata tersebut, Pemerintah Daerah telah mengeluarkan protokol agar pelaksanaan kegiatan pariwisata bagi masyarakat lokal dan wisatawan memenuhi aspek kesehatan, kenyamanan dan keamanan.

Barulah pada tahap ketiga, Bali akan membuka pintu masuk untuk wisatawan mancanegara pada 11 September 2020.

“Untuk wisatawan mancanegara, sesuai edaran Menteri Perhubungan, harus menunjukkan surat keterangan hasil uji negatif dan berlaku sampai dua minggu,” ujar Wayan.

Ia menambahkan bahwa kontribusi devisa wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali mencapai 41 persen atau senilai Rp116 triliun.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo tentang “tourism wuality”, Bali juga akan menerapkan standar pelaksanaan pariwisata yang tinggi agar wisatawan yang berkunjung memiliki waktu tinggal (stay) yang lama dan melakukan pengeluaran (spending money) agar memiliki nilai ekonomi yang tinggi bagi pendapatan Provinsi Bali.

Baca Juga :   Usut Dana Hibah, Kejari Makassar Periksa 4 Petinggi KONI Makassar

 

ant

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com