JAKARTA, EDUNEWS.ID – Polda Metro Jaya berhasil membongkar rumah produksi film dewasa di wilayah Jakarta Selatan.
Dari penangkapan tersebut, polisi menangkap pemeran hingga produser.
“Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (11/9/2023).
Ade mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari patroli siber.
Adapun kelima tersangka memiliki peran masing-masing.
Tersangka laki-laki I sebagai sutradara, admin website, pemilik dan juga sebagai produser.
Selanjutnya, laki-laki JAAS berperan sebagai kameramen, laki-laki AIS sebagai sebagai editor dan laki-laki AT sebagai sound engineering.
Kemudian wanita SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film dewasa.
Selain itu, Ade mengatakan terdapat 11 pemeran wanita dan 5 orang pemeran pria dalam pengejaran kepolisian.
Sejauh ini, para tersangka telah memproduksi 120 judul film dengan 10 ribu pengguna.
“Adapun jenis atau tarif yang ditawarkan, ada yang paket berlangganan 1 hari dengan membayar Rp 50 ribu, 1 minggu bayar Rp 150 ribu, 1 bulan Rp 250 ribu, 1 tahun Rp 500 ribu,” jelas Ade.
Kini kelima pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.