News

IB : Guru Yang Berhenti Belajar, Sebaiknya Berhenti Mengajar

JAKARTA, EDUNEWS.id —  Seorang guru tidak boleh berhenti belajar. Hal itu merupakan kesimpulan diskusi bulanan Indonesia Bermutu yang digelar di secretariat Indonesia Bermutu (IB) Jakarta, Selasa (23/8/2016).

“Guru yang berhenti belajar, sebaiknya berhenti mengajar,” ujar  Sekretaris Pembina IB  Dr Deni Hadiana Msi saat membacakan kesimpulan hasil diskusi.

Deni menambahkan, ada tiga tahapan yang  harus dilakukan oleh guru  untuk  mencapai kualitas dan kompetensi maksimal.

“Ketiga hal tersebut adalah  membaca, diskusi, dan menulis,” tutur Deni.

Acara diskusi bulanan IB tersebu dihadiri oleh para pengurus dan peneliti IB. Mereka antara lain  Deni Hadiana, Zulfikri Anas, Muhammad Dimyati, dan Afrizal Sinaro.

Indonesia Bermutu beranggotakan para pakar dan peneliti di bidang pendidikan yang menaruh perhatian besar terhadap kemajuan pendidikan nasional

Baca Juga :   Faisal Basri di Sidang Sengketa Pilpres MK  : Airlangga-Bahlil Paling Vulgar Politisasi Bansos
Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com