Nasional

ICW Gugat Kemenko Perekonomian Buka Informasi Kartu Prakerja

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Indonesia Corruption Watch (ICW) melayangkan gugatan terhadap Kementerian Koordinator Perekonomian terkait keterbukaan informasi pelaksanaan program Kartu Prakerja ke Komisi Informasi Publik (KIP).

Dalam persidangan yang berlangsung kemarin, Rabu (16/9/2020), ICW menilai kementerian yang kini dipimpin Airlangga Hartarto dan Pelaksana Program Kartu Prakerja tak memahami keterbukaan informasi atas Program Prakerja.

“Kami berkesimpulan bahwa Kemenko Perekonomian tak paham keterbukaan informasi dan terindikasi mengulur waktu hingga menghambat hak warga untuk memperoleh informasi publik,” kata Peneliti ICW Almas Sjafrina dalam pesan tertulis, Kamis (17/9/2020).

Almas menuturkan sidang yang telah berlangsung selama tiga kali itu bermula dari tidak diberikannya dokumen terkait program Kartu Prakerja yang pihaknya ajukan pada 12 Mei 2020 lalu.

ICW menggugat agar tiga dokumen terkait program Kartu Prakerja dibuka ke publik.

Pertama, terkait notulensi rapat program Kartu Prakerja pada akhir 2019;  Kedua , soal dokumen mengenai mekanisme pendaftaran dan panduan pelaksanaan kurasi lembaga pelatihan yang mendaftar sebagai mitra program. Ketiga, perihal dokumen perjanjian kerja sama (PKS) antara manajemen pelaksana dengan delapan platform digital.

Delapan platform digital program Kartu Prakerja yang dimaksud antara lain, Tokopedia, Ruang Guru, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijar Mahir, dan Kemnaker.go.id.

Almas menyatakan hingga sidang ketiga pihak Kemenko Perekonomian masih belum menjawab masalah sengketa informasi. Selain itu, penjelasan dari pihak manajemen pelaksana Kartu Prakerja juga tak menjawab gugatan pihaknya.

“Penjelasan dari pihak manajemen pelaksana mengukuhkan ketertutupan badan publik dan menunjukkan bahwa pihak termohon tidak memahami dan memegang prinsip keterbukaan informasi,” tuturnya.

Berdasarkan penjelasan pada situs komisiinformasi.go.id, kuasa Kemenko Perekonomian selaku termohon menyatakan untuk permintaan informasi tentang notulen rapat program Kartu Prakerja akhir 2019 tidak bisa diberikan karena tidak dikuasai. Sementara, pembentukan pelaksana manajemen program yang berada di bawah Kemenko Perekonomian baru pada 17 Maret 2020.

Baca Juga :   BUMN Gelar Mudik Gratis 2024

Sedangkan informasi soal PKS antara pelaksana manajemen program Kartu Prakerja dengan delapan platform digital juga hanya bisa diperlihatkan, tetapi tidak untuk diberikan ke publik.

“Ada beberapa informasi dalam PKS yang dinyatakan oleh kedua belah pihak tidak boleh disampaikan ke publik,” ujar kuasa Kemenko Perekonomian, Bobby sebagaimana dilansir dari situs KIP.

Program Kartu Prakerja menuai polemik lantaran proses penunjukan platform digital dalam program tersebut tertutup. Selain itu, program yang disediakan delapan platform digital juga banyak tersedia gratis di situs-situs lainnya, seperti kanal Youtube.

KPK pun ikut mengkaji program unggulan Presiden Joko Widodo tersebut. Dalam kajiannya, KPK menemukan sejumlah permasalahan dalam empat aspek terkait tata laksana sehingga pemerintah perlu melakukan perbaikan dalam implementasi program tersebut.

Empat aspek itu meliputi, proses pendaftaran peserta, kemitraan dengan platform digital, materi pelatihan, hingga pelaksanaan program. Lembaga antirasuah itu pun sempat merekomendasikan agar program Kartu Prakerja gelombang 4 ditunda sambil dilakukan evaluasi.

Namun, kini program tersebut kembali berjalan dan sudah masuk gelombang 8. Dalam pendaftaran gelombang ke-8 tersebut, sebanyak 4,7 juta orang mendaftar, meskipun kuota yang tersedia pada gelombang ini hanya 800 ribu.Pemerintah membatasi pendaftaran Kartu Prakerja hanya sampai pada gelombang 10.

rpl

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com