Hukum

Kasus Pemukulan Terhadap Guru, Indonesia Mendidik Dorong Pemerintah Lahirkan UU Perlindungan Guru

JAKARTA, EDUNEWS.id – Dunia pendidikan tanah air kembali tercoreng dengan kejadian pemukulan Guru SMKN 2, Dasrul (53) oleh salah satu oknum orang tua siswanya.

Kejadian ini tentu menjadi indikator bahwa perlindungan terhadap guru di sekolah dari aksi kekerasan masih sangat minim.

Direktur Eksekutif Indonesia Mendidik (IM), Muhammad Yusuf mengungkapkan, kedepan perlu segera disusun payung hukum yang melindungi guru dari tindakan kekerasan.

” Indonesia Mendidik mendorong utk Penyusunan UU Perlidungan guru,” papar Yusuf ke edunews.id, Jumat (12/8/2016).

Yusuf mengungkapkan, dengan adanya UU Perlindungan Guru maka pendidikan yang Berkarakter akan terbangun sesuai Amanat UUD 1945

” Olehnya itu kita mendorong pemerintah untuk mengajukan RUU Perlindungan Guru. Ini penting dalam dunia pendidikan,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang guru di SMK 2 Makassar, Dasrul babak belur setelah dipukul oleh orang tua siswanya sendiri.

Pemukulan Dasrul oleh Adnan Putra berawal dari sang anak, AS yang ditampar oleh Dasrul karena berkata kasar setelah diperingati akibat tak mengerjakan PR.

Dasrul mengalami cedera di hidungnya dan akhirnya harus dirawat di RS Bhayangkara Makassar.

Pemukulab terhadap Dasrul mendapat aksi protes dari ratusan siswa, alumni, dan guru-guru di Makassar. Mereka melakukan long march dari SMK Negeri 2 Makassar ke Kantor Polsek Tamalate untuk menuntut pelaku pemukulan Dasrul dihukum berat.

“Kami akan memberikan advokasi dan perlindungan pada guru korban kekerasan ini, atas nama lembaga PGRI, kami merasa kecewa berat atas adanya pemukulan guru, apalagi kami telah membuat MoU dengan Kapolri untuk mencegah kriminalisasi guru,” ujar Ketua PGRI Sulawesi Selatan Prof Wasir Thalib yang ikut dalam long march, Kamis (11/8/2016).

Baca Juga :   Ketua Gerindra Soppeng Dihukum Empat Bulan Penjara

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com