Hukum

Kasus Suap Imam Nahrawi, KPK Panggil Karyawan BNI

EDUNEWS.ID – Karyawan BNI bersanama itu Denim Martyan akan diperiksa untuk tersangka mantan Menpora Imam Nahrawi dalam kasus dugaan suap dana hibah di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

“Denim Martyan diperiksa sebagai saksi atas tersangka Imam Nahrawi,” tutur Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (4/11/2019).

Denim Martyan diketahui merupakan karyawan BNI Cabang Senayan. Dia akan diperiksa untuk dimintai keterangannya terhadap kasus tindak pidana korupsi suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI tahun anggaran 2018.

Sebelumnya, penyidik juga telah mengagendakan Yuyun Sulistiawati, mantan asisten pribadi Istri Imam Nahrawi, Shobibah Rohmah, Jumat (1/11/2019). Namun, Yuyun mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi.

Imam Nahrawi bersama beberapa orang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan sipat dana hibah KONI.

Politisi PKB itu diduga menerima suap sebesar Rp 26,5 miliar melalui asisten pribadinya yang juga sudah ditetapkan tersangka Miftahul Ulum.

Uang suap tersebut diduga merupakan commitment fee terkait pengurusan hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora pada tahun 2018.

rmo

Baca Juga :   PSI Jagokan Kaesang di Pilgub DKI Jakarta

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com