JAKARTA, EDUNEWS.ID-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan kualifikasi Badan Publik Menuju Informatif. Penghargaan diserahkan Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana tersebut diterima Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kementerian PANRB Jufri Rahman dan disaksikan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (21/11) lalu.
Penghargaan tersebut membuktikan bahwa Kementerian PANRB berhasil menjalankan amanat UU No. 14/2008 tentang KIP. Selain Kementerian PANRB, terdapat 33 kementerian lainnya yang memperoleh penilaian evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kementerian PANRB, Jufri Rahman mengatakan perlu kerja keras dan sinergi semua pihak agar di tahun-tahun mendatang Kementerian PANRB masuk dalam kualifikasi informatif. Perlu diketahui, Kementerian PANRB telah mendapatkan kualifikasi menuju informatif selama dua tahun terakhir.
“Membutuhkan kerja sama semua stakeholder yang terlibat baik internal ataupun eksternal terutama dijajaran media elektronik, cetak, dan online,” katanya.
Sebagai leading sektor reformasi birokrasi, ketersediaan informasi dari Kementerian PANRB terkait bidang reformasi birokrasi menjadi sebuah keniscayaan. Informasi terkait SDM Aparatur hingga pelayanan publik sudah seharusnya disediakan untuk media maupun masyarakat.
Untuk itu, pihaknya akan selalu mengupayakan dan mendorong keterbukaan informasi, mengingat Kementerian PANRB menjadi rujukan masyarakat memperoleh informasi terkait ASN dan reformasi birokrasi.