Internasional

Klaim Obat Covid-19, Hadi Pranoto Batal Diperiksa Polisi

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Kepolisian Daerah Metro Jaya batal memeriksa Hadi Pranoto, orang yang dilaporkan oleh Muannas Alaidid dengan tuduhan menyebar hoaks soal obat Covid-19. Polisi sebelumnya telah menjadwalkan memeriksa Hadi pada pukul 10.00 pagi tadi.

“Saudara Hadi Pranoto tidak bisa hadir dan belum bisa ditentukan kapan bisa hadir,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi, Kamis, 13 Agustus 2020.

Yusri tidak menjelaskan penyakit Hadi Pranoto sehingga tak bisa menghadiri pemeriksaan. Namun, ia memastikan saat ini Hadi sudah memeriksakan dirinya ke dokter.

“Kami masih menunggu pemeriksaan dokter,” ucap Yusri.

Muannas Alaidid melaporkan Anji dan Hadi Pranoto pada 3 Agustus 2020. Keduanya dibidik dengan Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 45a Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Muannas menganggap klaim Hadi Pranoto soal obat Covid-19 yang ditampilkan dalam YouTube Dunia Manji ditentang banyak kalangan seperti akademisi, ilmuwan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, influencer, dan masyarakat luas.

Menurut Muannas, klaim Hadi berpotensi menimbulkan kegaduhan dan polemik. Senin lalu, 10 Agustus 2020, Anji telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Polisi menanyainya tentang identitas, channel atau akun Dunia Manji, dan kronologi wawancara dengan Hadi Pranoto.

“Intinya materi pokok perkara,” ujar Anji.

tmp

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com