BANTAENG, EDUNEWS.ID – Klinik Hukum Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng menggelar Anti Corruption Fair dengan tema “Penting Diketahui, Wajib Dilawan”.
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Nasional yang jatuh pada tanggal 9 Desember.
Berlangsung di Gedung Balai Kartini, Kamis (24/11/2016) acara ini dihadiri sekaligus di buka secara resmi oleh Wakil Bupati Bantaeng, H. Muhammad Yasin.
Sebanyak 146 peserta siswa-siswi SMA sederajat se-Kabupaten Bantaeng yang antusias mengikuti kegiatan tersebut.
Anti Corruption Fair akan berlangsung mulai tanggal 24 s/d 26 November 2016 dengan beberapa rangkaian kegiatan, diantaranya Penyuluhan Hukum Pemberantasan Tindak Pidana Anti Korupsi, Tour Kelembagaan serta Pemilihan Duta Anti Korupsi.
Sebelum membuka acara secara resmi, Wakil Bupati Bantaeng, mengucapkan terima kasih kepada panitia pelaksana atas penyelenggaraan kegiatan.
“Kegiatan ini sangat penting dan efektif guna membentuk karakter anak bangsa di masa depan,” ujarnya.
Wakil Bupati Bantaeng menambahkan, jika kegiatan ini merupakan bekal bagi generasi muda kita dalam menghadapi perubahan-perubahan yang akan datang.
“Maka dari itu, Saya berharap agar para siswa-siswi Bantaeng mampu menjadi pelopor anti korupsi,” lanjutnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unhas, yang dalam hal ini diwakili oleh Dosen Fakultas Hukum Unhas Haerana, menyampaikan bahwa kegiatan Anti Corruption Fair ini merupakan salah satu program mata kuliah yang bertujuan sebagai wadah untuk mencegah tindak pidana korupsi sejak dini.
“Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan mampu mencegah, mengurangi bahkan menghapuskan tindak pidana korupsi di Indonesia”, katanya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sul-Sel Musaddak, Dosen Fakultas Hukum Unhas sekaligus bertindak sebagai narasumber M. Imran Arief, serta Direktur PDAM Bantaeng Andi Nurjaya.
