MAKASSAR, EDUNEWS.ID — Komisi A DPRD Sulsel akan memilih tujuh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel, pada Jumat (5/1/2017) besok.
Anggota Komisi A DPRD Sulsel, Arum Spink mengungkapkan, mekanisme pemilihan Komisioner KPID Sulsel dilakukan dengan cara, sebanyak 16 anggota dewan Komisi A, masing-masing menulis tujuh nama calon.
“Jadi mekanismenya itu cukup singkat saja, tinggal masing-masing anggota dewan ini menulis tujuh nama dari 14 calon komisioner,” kata Pipink, sapaan akrab Arum Spink seperti dilansir Rakyatku, Kamis (5/1/2017).
Dari hasil tahapan penjaringan calon Komisioner KPID Sulsel, ada 14 nama yang dinyatakan lolos hingga ke tahap uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Mereka adalah, Akbar Abu Thalib, Andi Muhammad Irawan, Arie Andyka, Bastian Jabir Pattara, Fauziah Erwin, Herwanita, dan Ishadi Ishak.
Selain itu, Mattewakkan, Muhammad Hasrul Hasan, Muhammad Idris, Riswansyah Muchsin, Rubianty Sudikio, Sahman Ahmad Tiambolong, dan Waspada Santing.
Pipink menambahkan, setelah pemilihan itu, akan dilakukan tahapan penghitungan suara. Tujuh suara terbanyak, langsung ditetapkan sebagai Komisioner KPID Sulsel.
Jika hasil penghitungan suara menunjukkan terdapat calon komisioner yang memiliki jumlah suara yang sama, maka akan dilanjutkan pemilihan ke tahap kedua, sebagaimana pemilihan tahapan pertama.
“Jadi di situ lagi dilihat, yang memiliki suara tertinggi lagi, maka langsung diputuskan sebagai komisioner,” tambahnya.
ABE