JAKARTA, EDUNEWS.ID – Terpidana kasus korupsi APBN 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sutan Bhatoegana terbaring di RS Bogor Medical Center Bogor. Kondisi mantan Ketua Komisi VII DPR itu semakin melemah dan sering tak sadarkan diri.
Informasi kondisi kesehatan Sutan diperoleh dari Eggi Sudjana, pengacara yang mendampingi Sutan selama proses peradilan.
“Kondisinya parah, karena livernya kena. Sering tidak sadarkan diri, jadi sering pinsan. Kondisinya semakin lemah dan kurus,” kata Eggi, Senin (14/11/2016).
Sebelumnya, Sutan di RS Medistra, Jakarta. Namun kemudian dipindah ke RS BMC Bogor agar lebih dekat dengan keluarga.
“Selain dekat dengan keluarga, juga soal pertimbangan biaya,” kata Eggi.
Sudah sekitar seminggu Sutan dirawat di Bogor. Eggi sendiri terakhir bertemu dengan Sutan, saat sebelum dirawat.
“Tapi saya bertetangga dengan Pak Oman, besan Pak Sutan. Dari beliau saya dapat perkembangan riwayat kesehatan Pak Sutan,” tuturnya.
Eggi memprihatinkan kondidi Sutan yang memburuk ini. Menurut dia, gangguan kesehatan ini terkait dengan kondisi psikisnya setelah dijatuhi vonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta kemudian diperberat menjadi 12 tahun oleh Mahkamah Agung.
“Mungkin dia sakit hati, sehingga menggerogoti secara fisik. setiap besuk dia bilang merasa sangat dizalimi,” kata Eggi.
Eggi masih pada pendiriannya, tidak ada bukti yang menunjukkan Sutan menerima uang gratifikasi senilai Rp 2 miliar saat menjabat sebagai Ketua Komisi VII.
