News

Lindungi Perusahaan Malaysia, Polisi Membabi Buta Pukuli Petani di Langkat

LANGKAT, EDUNEWS.ID – Konflik petani dengan polisi kembali terjadi, Sabtu (19/11/2016) Petani di Desa Mekar Jaya Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat bentrok dengan Kepolisian Resor (Polres) Langkat. Bentrok dipicu rencana penggusuran lahan petani yang dilakukan Polisi yang berjumlah sekitar 1.500 orang. Selain itu, pihak kepolisian juga mengerahkan puluhan alat berat. Namun petani menolak digusur karena polisi tidak punya dasar melakukan penggusuran.

Namun, pihak Kepolisian yang dipimpin oleh Kabag OPS Polres Langkat tetap melakukan penggusuran dan meratakan lahan pertanian dan perumahan petani. Bahkan personel polisi mengejar petani sampai ke kampung (kawasan tempat tinggal). Satu orang petani anggota SPI Basis Desa Mekar Jaya atas nama Sadikun sempat ditangkap oleh Polisi. Namun setelah beberapa jam, Sadikun dilepaskan.

Upaya penggusuran memang sempat dihalang-halangi oleh petani tapi pihak Kepolisian tidak memperdulikan malah melakukan kekerasan dan pengusiran petani dengan memukul dan menendang. Akibatnya beberapa anggota petani termasuk anak kecil menjadi korban.

Ketua DPC Serikat Petani Indonesia (SPI) Langkat, Suriono menjelaskan sudah berulang kali pihak kepolisian hendak melakukan penggusuran. Tapi tidak terjadi karena SPI berhasil menjelaskan duduk perkara atas konflik tanah ini.

“Sebelum melakukan penggusuran, kita sudah sampaikan kepada pihak Kepolisian agar masalah ini dibawa ke Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Langkat untuk meminta kejelasan langkah penyelesaian. Kita juga meminta agar semua personel Kepolisian meninggalkan lahan karena menyebabkan petani dan warga setempat ketakutan. Namun tanpa mempertimbangkan penjelasan yang kita sampaikan pihak Kepolisian tetap ketakukan penggusuran dan meratakan lahan pertanian dan perumahan petani,” tambahnya.

Ketua DPW SPI Sumut, Zubaidah mengutuk keras atas tindakan Kepolisian yang melakukan kekerasan kepada petani anggota SPI Basis Desa Mekar Jaya. Menurutnya tidak ada alasan apapun bagi Kepolisian melakukan tindak kekerasan kepada petani.

Baca Juga :   Dapat Perintah dari DPP Golkar, Rektor UNM Siap Bertarung di Pilgub Sulbar

“Banyak jalan yang bisa dilakukan untuk mendorong penyelesaian konflik pertanahan, bukan dengan melakukan penggusuran lahan apalagi melakukan kekerasan. Acapkali dengan situasi seperti ini petani selalu yang menjadi korban dan pelakunya masih saja oknum Kepolisian,” ungkap Zubaidah.

Ia meminta Gubernur Sumatera Utara T Erry Nuradi harus menyusun langkah penyelesaian agar konflik pertanahan tidak lagi memakan korban. Akibat bentrok petani dengan pihak Kepolisian Langkat dab LINUD Raider tersebut, sebanyak 13 orang luka-luka. Di antaranya terdapat lansia dan anak-anak.

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com