TAKALAR, EDUNEWS.ID – Aktivis Karang Taruna Botolempangang Desa Pattinoang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Muslimin, menilai Pemerintah Desa Pattinoang acuh terhadap kelestarian lingkungan di desanya.
Pasalnya, Pemdes Pattinoang tak kunjung menyelesaikan persoalan sampah yang sudah lama menumpuk di pinggir jalan tepat di gerbang desa ke arah Kantor Desa.
Muslimin melihat pemerintah Desa Pattinoang di bawah komando Kepala Desa tidak mengedepankan keasrian lingkungan.
“Harus kita ketahui, menjaga keasrian lingkungan itu penting loh. Demi mewujudkan lingkungan yang menyehatkan. Seharusnya Desa Pattinoang harus jauh dari hal-hal remeh temeh seperti itu. Tapi ini malah dibiarkan terjadi begitu saja,” ucap pemuda yang kerap disapa Amin kepada edunews.id, Kamis (11/4/2024).
Tak hanya itu, ia menambahkan, bahwa pemerintahan desa yang apatis disebabkan oleh kepemimpinan Kepala Desa yang tidak efektif.
“Baik tidaknya kabinet suatu pemerintahan, tergantung dari kapasitas pemimpinnya. Artinya, pemerintahan di Desa Pattinoang yang menghiraukan kelestarian lingkungan itu disebabkan karena tidak becusnya Kepala Desa. Itu bisa kita verifikasi kebenarannya dengan melihat fakta yang ada, seperti masalah sampah ini yang tak kunjung dibereskan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyesalkan kebuntuan Kepala Desa beserta jajarannya menyikapi persoalan itu.
“Saya sangat menyesalkan kejadian ini. Saya rasa Kepala Desa dan jajarannya bukan orang yang buta, setiap saat mereka pasti lalu lalang di tempat itu, masa ia mereka tidak melihat adanya sampah yang menumpuk. Kalau begini modelnya, sama saja pemdes membiarkan masyarakat berbuat tidak baik. Harusnya kan tidak boleh ada pembiaran seperti itu, masyarakat harus di edukasi,” sesalnya.
Di akhir, Amin mengungkap, bahwa banyak cara yang bisa dilakukan untuk mengentaskan persoalan tersebut.
“Ada banyak cara kok untuk mengatasi itu. Di desa, kan ada yang namanya satgas kebersihan ya, maksimalkan dong itu kinerjanya. Atau paling tidak, Kepala Desa beserta jajarannya terjun langsung lah ke masyarakat memberikan pengarahan yang edukatif. Jika perlu, buatkan aturan mengikat berupa Peraturan Desa (Perdes) tentang keasrian lingkungan. Supaya tidak ada lagi kejadian serupa. Masa’ ia seorang Kepala Desa tidak bisa memikirkan cara-cara seperti itu, kan sangat disayangkan,” tutupnya.