Liputan Khusus

Tegas Tolak Reklamasi di Pulau Lae-lae, PRI Sulsel: Gubernur Tak Menghiraukan Keberadaan Warga!

Aliansi PRI Sulsel di depan Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo.

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Ratusan massa demonstran Aliansi PRI (Protes Rakyat Indonesia) Sulsel terlihat berkumpul dan geram di depan Kantor Gubernur, pada Kamis (10/8/2023).

Massa demonstran terdiri dari berbagai elemen masyarakat, seperti mahasiswa, buruh, warga Bara-baraya, hingga Aliansi Pulau Lae-lae.

Diketahui, Pemprov Sulsel bersama Ciputra berencana melakukan reklamasi di wilayah tangkap nelayan Pulau Lae-lae. Reklamasi tersebut ditujukan untuk membangun tempat wisata.

Kegeraman massa aksi diduga karena Pemprov Sulsel tak pernah merespon penolakan reklamasi yang dilayangkan oleh Warga Pulau Lae-lae.

“Bahwa nelayan di Pulau Lae-lae sudah melakukan beberapa kali aksi, melakukan penolakan untuk menentang reklamasi di pulau mereka. Tetapi sampai hari ini, Pemerintah Provinsi (dan) Gubernur Sulawesi Selatan masih menghiraukan dan tidak menganggap keberadaan masyarakat yang ada di Pulau Lae-lae,” tegas Orator di atas mobil komando.

Pantauan edunews.id, massa aksi Aliansi PRI Sulsel menolak keras reklamasi tersebut.

“Maka kami minta kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk segera menghentikan rencana reklamasi di Pulau Lae-lae,” jelas Orator, di Jalan Urip Sumoharjo Kota Makassar.

Diduga merugikan warga Pulau Lae-lae, imbas rencana reklamasi di wilayah tangkap nelayan, menjadi alasan penolakan.

“Apapun alasannya, reklamasi di Pulau Lae-lae itu akan memberikan kehancuran, itu akan memiskinkan dan menjauhkan masyarakat (serta) nelayan tradisional yang ada di Pulau Lae-lae dari wilayah kehidupan mereka,” lanjut Orator.

Orator tersebut menilai Pemprov tidak berpihak kepada masyarakat lewat diterbitkannya kebijakan tentang pembangunan wisata di Pulau Lae-lae.

“Hari ini (telah) terbit juga Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan terkait dengan pengembangan Wisata Bahari di Pulau Lae-lae. Bahkan kebijakan tersebut yang salah satunya melegitimasi adanya reklamasi di Pulau Lae-lae,” pungkas Orator.

Aliansi PRI Sulsel dalam pernyataan sikapnya menolak reklamasi dan meminta agar Gubernur mencabut peraturan tentang pengembangan wisata di Pulau Lae-lae.

“Maka kami juga meminta untuk segara mencabut Pergub Rencana Wisata Bahari di Pulau Lae-lae,” tutup Orator.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com