JAKARTA, EDUNEWS.ID – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan tidak akan ada indikasi terjadinya korupsi dalam pemberian bantuan komputer bagi sekolah-sekolah di daerah. Demikian dikatakan Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Badan Penelitian dan Pengembangan Prof Nizam di Jakarta, kemarin (9/1/2017).
“Pengadaan bantuan komputer oleh Direktorat Pembinaan melalui electronic catalog (e-catalog), sehingga sangat transparan,” ujarnya.
Melalui sistem elektronik yang dapat dengan mudah di pantau ini, maka Kemendikbud optimistis jika pendistribusian bantuan komputer ke daerah-daerah akan transparan dan tepat sasaran sesuai yang diharapkan.
Dalam kesempatan tersebut, Prof Nizam sebagai salah satu penanggung jawab soal dan sistem ujian mengatakan, bahwa Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) akan berjalan lebih baik dibandingkan 2016 yang masih menggunakan sistem Ujian Nasional Berbasis Pensil Kertas (UNPK). Artinya ketika siswa dapat mengerjakan UNKP, maka dipastikan akan dapat mengerjakan UNBK karena pelaksanaannya dinilai lebih mudah.
“Dari pengalaman tahun 2016, siswa dengan satu hingga dua kali try out sudah bisa mengikuti UNBK dengan baik karena lebih mudah pelaksanaannya dibanding Ujian Nasional Berbasis Kertas Pensil (UNKP),” tambah Prof Nizam.
Saat ini pihaknya sedang mengharapkan gerak cepat dari Dinas Provinsi/kabupaten untuk segera menentukan sekolah yang akan menginduk pada Sekolah UNBK.
“Sekolah yang akan menginduk ke sekolah UNBK kita harapkan segera ditetapkan oleh Dinas Provinsi dan Kabupaten, mereka akan menginduk ke mana,” jelas Prof Nizam.
Sementara itu, dikutip dari laman Antara, Pegiat antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri mengatakan pengadaan sebanyak 40.000 unit komputer oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) amat berisiko.
“Pengadaan laboratorium komputer yang ratusan unit saja bermasalah, apalagi pengadaan puluhan ribu komputer,” ujar Febri di Jakarta, Minggu (8/1/2017).
Kemdikbud akan mengadakan 40.000 unit komputer baru pada 2017 yang bertujuan untuk penyelenggaraan ujian nasional berbasis komputer (UNBK). ICW mengaku tak sependapat jika pengadaan komputer hanya diperuntukkan bagi UN saja.
“Kemdikbud harus bisa menjelaskan rancangan penggunaan komputer oleh sekolah selain penggunaan untuk UN,” katanya.
Bahkan menurut pengamatannya, banyak pengadaan komputer dan alat teknologi banyak yang tidak digunakan karena berbagai hal seperti kurangnya sumber daya yang menguasai peralatan tersebut.
“Lagipula, UN bisa saja dihapuskan jika rezim politik berganti. Jika hal itu terjadi, maka pembelian komputer menjadi sia-sia,” kata dia.
Kemendikbud menargetkan pelaksanaan UNBK untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mencapai 80 persen, serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga 40 persen. Agar target UNBK dapat terlaksana, maka pihaknya akan mengeluarkan kebijakan kegiatan ujian tidak akan serentak dilaksanakan pada hari yang sama, sehingga siswa yang sekolahnya tidak memiliki komputer dapat mengikuti ujian di sekolah lain di rayon terdekat.