Nasional

Penyelundupan Sabu Seberat 42,9 Kilogram Berhasil Digagalkan di Perbatasan INA-Malaysia

ilustrasi.

EDUNEWS.ID – Satgas Pamtas Yonif 642 Kapuas kembali menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 42,9 kilogram narkotika jenis sabu di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) Indonesia – Malaysia ,wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.

“Digagalkannya upaya penyelundupan sabu ini saat personel Pos Gabma Sajingan melaksanakan kegiatan patroli patok perbatasan dan jalur ilegal di wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Minggu (7/3/2021),” kata Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps Letkol (Inf) Alim Mustofa dalam keterangan tertulisnya di Sajingan, Selasa.

Dia menjelaskan sabu itu dimasukkan ke dalam dua kotak kardus dan dimasukkan lagi pada 40 paket kecil.

Adapun kronologis pengungkapan penyelundupan sabu itu, yakni Minggu, (7/3/2021) sekitar pukul 13.00 WIB, personel Pos Gabma Sajingan yang dipimpin Letda Inf Agus Sala, melakukan patroli patok perbatasan dan jalur ilegal, di JIPP wilayah Dusun Aruk, Sambas, lalu menemukan dua kardus tersebut di semak-semak.

“Kegiatan patroli yang semakin gencar kami laksanakan ini menindaklanjuti penekanan dari Pangdam XII/Tpr selaku Pangkoops dan Danrem 121/ABW selaku Dankolakops pada awal tahun 2021 yang lalu, untuk lebih memperketat penjagaan, serta meningkatkan intensitas patroli, di seluruh wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia,” ungkapnya.

Dia menegaskan pencapaian hasil ini, merupakan kerja keras dari personel Satgas Pamtas Yonif 642/Kps melalui hasil pengumpulan informasi dari Satgas Intel dan Satgas Teritorial yang berada di wilayah perbatasan, serta analisa lebih lanjut yang dilakukan oleh Staf Intel Satgas Yonif 642.

“Ke depan sinergitas Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen, Satgas Teritorial, PLBN Aruk, Karantina Pertanian Aruk, Imigrasi Aruk, BNN Provinsi Kalbar dan Polda Kalbar yang berada di perbatasan semakin erat, sehingga input informasi yang didapat akan lebih banyak lagi,” tuturnya.

Baca Juga :   Kemenkopolhukam Bentuk Tim Khusus Tangani TPPO Mahasiswa di Jerman

Selanjutnya untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini akan dilimpahkan ke pihak Subdit III Direktorat Narkoba Polda Kalbar dan BNN Provinsi Kalbar.

 

 

ant

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com