Hukum

KPK Perlu Tindak Lanjuti Pengakuan Setnov

 

 

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pernyataan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek KTP-el, Setya Novanto (Setnov) terkait aliran dana proyek kartu identitas itu memunculkan perdebatan. Mengingat, dua nama yang disebut telah menerima aliran dana korupsi KTP-el adalah elite politikus PDI Perjuangan, yaitu Puan Maharani dan Pramono Anung.

Wasekjen DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu menindaklanjuti pernyataan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.

Karena dengan begitu, prinsip semua orang sama di depan hukum benar-benar ditegakkan atau equal before the law. Ini juga, kata Saleh, menjadi bagian dari konsekuensi sebagai negara hukum. “Saya kita itu perlu ditindaklanjuti oleh KPK,” tegas Saleh, Jumat (23/3/2018).

Namun demikian, anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu berharap apa yang disampaikan Setnov tidak benar. Hal ini sama dengan Setnov yang pada akhirnya mengikuti proses hukum. Menurut Saleh, mereka yang disebut-sebut pun boleh saja bila membuktikan bahwa mereka tidak terlibat.

Tentu, dirinya mengharapkan Puan dan Pramono itu bersih. “Khawatir mengganggu kinerja pemerintah. Apalagi saat ini, mereka yang disebut sedang memegang amanah yang sangat strategis di Indonesia,” tambahnya.

Selanjutnya, perihal apakah ini bagian dari upaya Novanto menjadi justice collaborator, Saleh menyerahkan kepada aparat penegak hukum. Karena, kata Saleh, para penegak hukum tentu dapat menilai secara baik. Sebab, ada banyak kasus di mana mereka memberikan keutamaan kepada orang tertentu sebagai justice collaborator.

“Kalaupun ada niat itu, saya berharap agar benar-benar ditindaklanjuti secara objektif. Jangan lantas memberikan status justice collaborator sementara fakta dan data yang diterima tidak menyelesaikan dan menuntaskan masalah yang ada,” tutup Saleh.

Baca Juga :   Rilis Terbaru Archi : Ridwan Kamil dan Sahroni Berpotensi 'Head to Head' di Pilgub DKI 2024

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com