Hukum

Polri dan Kejagung Sepakat Tak Usut Kasus Calon Kepala Daerah saat Pilkada

 

 

JAKARTA, EDUNEWS.ID – aksa Agung HM Prasetyo menyebut bahwa tidak akan mengusut kasus hukum yang membelenggu calon kepala daerah saat pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018. Menurut Prasetyo, pihaknya sepakat dengan Polri untuk menunda proses hukum itu sampai selesai Pilkada.

“Jadi gini, kami sudah sampaikan kalo Kejaksaan dan Polri itu selama proses berlangsungnya Pilkada itu kami untuk sementara tidak akan menangani kasus kasus para paslon itu,” kata Prasetyo di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (14/3/2018).

Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya menyarankan kepada lembaga penegak hukum untuk menunda proses penanganan proses hukum yang melibatkan calon kepala daerah saat pelaksanaan Pilkada 2018.

Prasetyo tak menjelaskan lebih dalam mengenai alasan penundaan tersebut. Dia hanya berlindung pada alasan untuk tidak mau mengganggu ketertiban selama Pilkada berlangsung.

“Jadi kami tidak perlu berbicara panjang lebar tentang itu, sehingga menimbulkan permasalahan baru tentunya akan menganggu penyelenggaraan proses pesta demokrasi,” tutur Prasetyo.

Polri sebelumnya menyatakan bahwa akan menunda sementara kasus hukum pada peserta Pilkada. Korps Bhayangkara itu akan melanjutkan perkara hukum para pasangan calon ketika pesta demokrasi lima tahunan itu selesai.

Penundaan pengusutan calon kepala daerah ini menyusul pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menegaskan bahwa ada beberapa calon kepala daerah yang bertarung dalam Pilkada serentak akan menjadi tersangka.

Namun, Pemerintah dalam hal ini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengimbau untuk lembaga antirasuah agar menunda penetapan tersangka itu sampai selesainya Pilkada.

Baca Juga :   ASN di Bantaeng Korupsi Bantuan Kelompok Tani Senilai 291 Juta

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com