JAKARTA, EDUNEWS.ID – Polda Metro Jaya membenarkan telah melakukan pemanggilan terhadap Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Mulyadi P Tamsir.
Mulyadi dipanggil polisi terkait dugaan penggelapan laporan keuangan organisasinya. Namun Mulyadi tidak memenuhi panggilan tersebut.
Dilansir dari detik.com, Wakil Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Yusep membenarkan adanya pemanggilan terhadap Mulyadi tersebut.
“Iya betul, namun yang bersangkutan tidak hadir. Nanti kita jadwalkan untuk pemanggilan kedua,” kata Yusep kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/1/2017)
Menurut Yusep Mulyadi dipanggil sebagai saksi untuk laporan atas dugaan tindak pidana penggelapan kas HMI dalam laporan akhir tahun.
“Intinya ada laporan mengenai pertanggungjawaban keuangan HMI, yang diduga digelapkan,” kata Yusep.
Dihubungi secara terpisah, Mulyadi mengakui dirinya mendapat panggilan dari Subdit Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Surat panggilan tersebut disampaikan oleh seorang penyidik melalui aplikasi WhatsApp.
Mulyadi Tamsir : Ada yang Aneh dengan Pemanggilan Saya
“Iya, betul surat panggilannya ada. Saya dapat WA dari pihak kepolisian, begitu saya tanya dari siapa, katanya dari Kanit Fismondev. Dalam surat di WA itu saya baca permohonan klarifikasi. Saya tanya siapa yang melaporkan dan apa dasar laporannya, tetapi katanya nanti disampaikan (siapa pelapornya) kalau saya datang,” terang Mulyadi.