PURWAKARTA, EDUNEWS.ID – Pasca reformasi Tahun 1998 setiap orang mulai berani untuk mengekspresikan apa yang ada dalam dirinya. Setelah bertahun tahun terbelenggu dalam mengekspresikan apa yang menjadi keinginan, masyarakat mulai berani menampakkan jati dirinya masing-masing. Namun, dari keinginan tersebut, ternyata ada yang mengarah kepada radikal dan ada pula yang mengarah kepada penyimpangan.
Tidak sedikit dari paham radikalisme tersebut mengarah kepada terorisme, dan tidak sedikit pula dari paham menyimpang mengarah kepada penipuan, contoh terakhir, saat ini banyak sekali muncul padepokan-padepokan dengan istilah Guru Spiritual, namun dalam kenyataanya, hanya berisikan penipuan kepada masyarakat awam.
Untuk itu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menggelar kegiatan Penganggulangan Paham Keagamaan yang Radikal dan Menyimpang Tingkat Kabupaten Purwakarta Tahun 2016, di Aula Lama Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, kemarin (1/11/2016).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, H.Cecep Kosasih, mengatakan, saat ini masyarakat, terlalu bebas dalam menyatakan setiap pendapatnya, menganggap apa yang menjadi pendapatnya itu benar, dan menganggap orang lain salah, hal itu yang menjadi cikal bakal terjadinya keributan dalam masyarakat, padahal belum tentu apa yang menjadi pendapatnya tersebut sesuai dengan apa yang tertuang dalam al-quran dan hadist.
Menyikapi fenomena yang saat ini sedang berkembang di masyarakat, Cecep mengajak, kepada seluruh peserta kegiatan, untuk memberikan pengarahan kepada masyarakat, bahwa kalau kita ingin berhasil atau kaya, harus dibarengi dengan ikhtiar atau kerja keras, tidak bisa serta merta kemudahan kitu kita dapatkan dengan hanya mengadalkan keajaiban semata, terus berpedoman kepada al-quran dan al-hadist, jangan terpukau oleh seseorang yang belum kita ketahui proses keilmuannya, sekolahnya dimana,mesantrennya dimana, agar kita tidak dimanfaatkan atau menjadi korban dari orang-orang yang tidak bertanggunng jawab, ujarnya.
