MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Masjid merupakan tempat ibadah bagi umat Muslim.
Masjid terkadang menjadi tempat persinggahan atau pilihan untuk beristirahat bagi pengendara atau musafir.
Adanya juru parkir (Jukir) di masjid masih menjadi tanda tanya apakah dapat diterima oleh kalangan jamaah atau umat Muslim secara umum.
Tidak sedikit masjid di wilayah Kota Makassar memiliki juru parkir.
Adanya jukir di masjid dapat dilihat sebagai sesuatu yang berbeda dengan jukir di tempat komersil seperti pusat perbelanjaan, hiburan dan sejenisnya.
Aktivis Muslim, Muh Imran mengatakan masjid yang memiliki jukir perlu memastikan dana yang terkumpul dikelola untuk kemakmuran masjid.
“Kalau saya pihak pengurus masjid saja yang gaji jukirnya, jadi jemaah tidak perlu bayar (parkir gratis),” kata Imran saat dihubungi, Jumat (5/5/2023) siang ini.
Pentingnya jukir masjid menurut Imran untuk menjamin keamanan kendaraan jemaah.
Meski begitu, mahasiswa pascasarjana Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar ini menekankan kualifikasi jukir yang profesional dan bertanggung jawab.
“Dan di sisi lain Masjid harus memfasilitasi atau melakukan pembinaan kepada juru parkirnya,” tambahnya.
Berdasarkan pantauan edunews.id, tidak sedikit masjid di Kota Makassar ditongkrongi oleh jukir.
Namun belum diketahui pasti apakah jukir tersebut legal atau jukir liar.
