MAKASSAR, EDUNEWS.ID- Kinerja Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PDAM Kota Makassar disorot oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.
Danny sapaan akrabnya pun mengungkapkan rasa kecewa atas kinerja direksi PDAM selama ini.
Kekecewaan itu disampaikan oleh Danny Pomanto saat menghadiri HUT ke-97 PDAM Makassar di Aula Thirta Dharma, Perumda Air Minum Makassar, Jl Ratulangi, Senin (9/8/2021).
Dirinya menyoroti sejumlah persoalan yang selama ini terjadi di internal PDAM Kota Makassar.
Selain terkait dividen yang belum disetorkan ke Pemkot Makassar, persoalan lain yang menjadi sorotannya adalah jumlah karyawan yang sampai ribuan saat ini, tidak sebanding dengan kinerja yang dihasilkan.
“Yang saya tahu PDAM ini hanya butuh 400 pegawai, sekarang sudah 1000 lebih, saya mau audit semuanya,” ujar Danny.
Ia mengemukakan, rencana audit tersebut dilakukan agar perusahaan yang menangani persoalan dasar kebutuhan masyarakat kota Makassar itu juga bisa berkontribusi memberikan keuntungan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Rakyat Anti Korupsi Sulsel Mochtar Djuma SH MH MBA menyampaikan apresiasi, atas langkah yang akan dilakukan oleh Wali Kota terhadap PDAM kota Makassar.
“Kami mengapresiate tindakan walikota Makassar untuk mengaudit PDAM,” kata Mochtar Djuma ke edunews.id, Senin (9/8/2021)
Selain mendukung rencana audit tersebut, Mochtar Djuma juga menyarankan kepada Wali Kota Makassar agar direksi PDAM membuka jumlah data pelanggan PDAM yang sebenarnya.
Dirinya menilai, selama ini direksi terkesan menutupi jumlah pelanggan yang ada di kota Makassar
“Saran kami kepada pak walikota untuk meminta kepada direksi jumlah pelanggan PDAM, karena menurut hemat kami selama ini PDAM tidak transparan terhadap berapa jumlah sesungguhnya daftar pelanggan PDAM di kota Makassar sehingga hal ini bisa memudahkan mengaudit penghasilan per bulan,” ujar MJ, sapaan akrab Mochtar Djuma.
Ditambah lagi, kata Mochtar Djuma, ada ketidakwajaran jumlah karyawan PDAM yang saat ini dipekerjakan.
“Ditambah kan sudah tidak wajar sampai 1000 orang pegawai PDAM,” urainya.
Olehnya itu, Mochtar Djuma mendorong agar Wali Kota Makassar segera melakukan evaluasi terhadap jajaran direksi yang ada saat ini.
“Dan pak walikota selaku owner pemilik ex officio jabatan selaku walikota berhak dan berwenang untuk menyehatkan kembali PDAM dengan mengganti para direksi,” pungkasnya.
