JAKARTA, EDUNEWS.ID – Perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 berakhir Senin, (9/8/2021) kemarin.
Keefektifan PPKM untuk menekan penyebaran Covid-19 juga masih menjadi perhatian besar oleh masyarakat.
PPKM darurat yang kemudian diperpanjang dengan sebutan PPKM level 4 ini menuai protes besar ditengah masyarakat.
Salah satunya Paguyuban Pedagang Warteg dan Kaki Lima di Jakarta dan sekitarnya (Pandawakarta), pihaknya menilai PPKM ini tidak lagi efektif menekan penyebaran virus corona.
“Kami menganggap PPKM darurat atau level 4 ini sangat tidak efektif dan tidak berkeadilan, kita masyarakat diminta patuh tapi tenaga kerja asing masih bebas masuk Indonesia,” kata Ketua Pandawakarta, Puji Hartoyo.

Ketua Pandawakarta, Puji Hartoyo sedang berbicara dalam sebuah acara.
Diketahui TKA masih berdatangan ke Indonesia disaat masa PPKM di Bandara Sokearno Hatta, pada sabtu, (7/9/2021).
Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan 34 TKA ini merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (Itas) dan sudah memenuhi aturan Satgas Penanganan Covid-19.
“Mereka telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soetta, lalu diberi rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia. Kemudian dilakukan pemeriksaan keimigrasian dan diketahui bahwa mereka semua pemegang Itas sehingga masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk sesuai Peraturan Menkumham 27 Tahun 2021,” jelas Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara dalam keterangannya, Minggu (8/8/2021).
Mala dari itu Ketua Komunitas Eksportir Muda Indonesia ini pun meminta kepada pemerintah untuk mengevaluasi PPKM agar berpihak kepada rakyat.
“Kami meminta pemerintah dan satgas Covid-19 untuk evaluasi total pemberlakuan PPKM ini, jangan rakyat terus yang jadi korban,” tutup Puji.
rilis
