MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Perusahaan Daerah (PD) Parkir dan Pemerintah Kota Makassar kembali menjadi topik pembicaraan di ruang publik.
Pasalnya, adanya selisih puluhan juta piutang dividen antara data Pemkot Makassar dan PD Parkir Makassar Raya.
Sebelumnya dikabarkan, PD Parkir Makassar Raya akan menyurat ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar terkait pencocokan data piutang dividen.
Namun saat dikonfirmasi Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Helmi Budiman, ia mengatakan tidak ada jadwal pertemuan dengan PD Parkir untuk membahas selisih piutang dividen.
“Tidak ada jadwal pertemuan dengan PD Parkir,” kata Helmi kepada redaksi edunews.id, Senin (16/8/2021).
Lanjut Helmi, bahkan pihaknya melayangkan surat teguran kedua ke PD Parkir untuk segera membayarkan piutang dividen ratusan juta tersebut.
“Teguran ke dua,” ujar dia.
Ia menjelaskan bahwa permasalahan PD Parkir dengan PD Pasar berbeda.
“Kalau PD Pasar ada kekeliruan data karena yang disetor ke BPK belum diupdate. Kalau PD Parkir belum clear (bersih),” jelasnya.
Saat ditanyakan terkait adanya selisih jumlah piutang dividen. Ia menyarankan PD Parkir untuk berkonsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Iye,” singkat Helmi.
Sementara itu saat dikonfirmasi kepada Humas PD Parkir Asrul, pihaknya menunggu hasil surat yang telah dikirimkan ke Pemerintah Kota Makassar terkait selisih piutang dividen.
“Kami menunggu dulu hasil persuratan yang telah di layangkan,” tutur Asrul kepada redaksi edunews.id, Selasa (17/8/2021).
Lanjut Asrul, pihaknya akan menemui BPK jika itu merupakan rekomendasi dari Pemkot, dalam hal ini BPKAD.
“Jika memang rekomedasinya demikian maka kita akan laksanakan tapi kita tunggu dulu petunjuk secara resmi dari BPKAD,” terang Asrul.
Sebelumnya dikabarkan hitungan piutang dividen BPKAD senilai Rp381 juta dengan PD Parkir sebesar Rp339 juta, memiliki selisih sekitar Rp42 juta rupiah.
