MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Perusahaan Daerah Air dan Minum (PDAM) Kota makassar heran adanya piutang dividen sebesar Rp 44 Miliar.
Hal tersebut disampaikan oleh Humas PDAM Kota Makassar Angga Alkautsar, saat dikonfirmasi redaksi edunews.id, Senin (23/8/2021).
“Bukan 44 Miliar, tidak sebesar itu,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa nilai piutang dividen PDAM mencapai puluhan miliar tersebut dikarenakan adanya ketidak sesuaian data.
“Ada data yang tidak sesuai,” jelasnya.
Untuk melakukan pencocokan data tersebut, hingga saat ini pihaknya masih manunggu tim audit yang akan diturunkan oleh Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.
Ia menerangkan bahwa penyetoran dividen berdasarkan hasil Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Inspektorat.
“Harus ki dulu menunggu dulu tim auditnya pak Wali. Kan selama ini kami menyetor berdasarkan hasil BPK dan Inspektorat,” ujarnya.
Lanjut Angga, ia belum mendapatkan informasi terkait jadwal tim khusus datang ke perusahaan air dan minum tersebut.
“Kita tidak tau pi ini, belum ada konfirmasi kapan mulai. menunggu mami,” tutup Angga.
Dari penelusuran redaksi edunews.id, nilai piutang Perumda Air Minum itu sebesar Rp44 miliar lebih sesuai dengan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar.
