MAKASSAR, EDUNEWS.ID-Adiany Adil, seorang oknum dokter di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, membuat sebuah pernyataan heboh. Tertanggal 25 Agustus 2021 lalu, Adiany yang mengklaim sebagai sosok ahli dalam hal penegakan diagnosis, menyatakan sejak dahulu hingga detik ini, sama sekali tidak pernah menegakkan diagnosis COVID-19.
“Bahwa dalam hal teori dan praktek kedokteran, tidak pernah ada diagnosis COVID-19/Corona. Dan olehnya itu, pasien COVID-19 tidak pernah ada,” ujarnya dikutip dalam sebuah surat pernyataan yang telah tersebar.
Surat pernyataan itu dilengkapi tanda tangan seorang saksi. Bahkan, Adiany mencantumkan nomor telepon atau WhastApp-nya.
“Yang bertanda tangan di bawah ini, atas nama dr. Adiany Adil sebagai salah satu pihak yang berwenang dan berkompeten membuat pernyataan akan COVID-19. Bahwa berdasarkan disiplin ilmu saya yaitu berkenaan dengan profesi dokter, sosok ahli dalam hal penegakan diagnosis, maka saya dengan tegas dan jelas tetapkan bahwa sejak dahulu hingga detik ini para dokter termasuk saya tidak pernah tegakkan diagnosis COVID-19. Bahwa dalam teori dan praktek kedokteran, TIDAK PERNAH ADA DIAGNOSIS COVID-19/CORONA VIRUS DISEASE-19. Dan olehnya itu, pasien COVID-19 itu tidak pernah ada. Demikianlah surat pernyataan yang saya buat untuk dipergunakan demi kemaslahatan ummat manusia,” tulisnya dalam sepucuk surat tersebut.
Terpisah Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulawesi Selatan (Sulsel), dr Ichsan Mustari mengatakan pihaknya saat ini bersama IDI Enrekang sedang melakukan investigasi dan verifikasi terhadap dr Adiany Adil.
“IDI Wilayah Sulsel dan IDI Enrekang sementara melakukan pertemuan dengan dokter yang bersangkutan untuk melakukan verifikasi dan investigasi,” ujarnya.
Ichsan menyebut dr Adiany masih tercatat sebagai anggota IDI Enrekang. “Masih terdaftar sebagai anggota IDI,” ucapnya, dilansir dari merdeka.com, Jumat (3/9/2021).
