DAERAH

Resetting di Semua Level Perumda Air Minum Makassar, Polinet Berikan Catatan ini!

Direktur Public Policy Network (Polinet), Rizal Pauzi

MAKASSAR, EDUNEWS.ID- Setelah melakukan tes assesment atau seleksi terbuka bagi Kepala Bagian (Kabag) dan Kepala Wilayah (Kawil) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Makassar Senin, (13/12/2021) lalu, Direksi Perumda Air Minum  Kota Makassar kembali menunjukkan keseriusannya dalam menata perusahaan daerah tersebut.

Hari ini, Rabu 22 Desember 2021, kembali berlangsung assesment bagi calon Kepala Seksi (Kasi), Sekretaris Wilayah (Sekwil) dan Kepala Urusan Pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar.

Pejabat Direksi Perumda Air Minum Kota Makassar Beni Iskandar mengatakan, assesment tersebut merupakan bentuk perwujudan dan komitmen penataan yang kredibel dan profesional menuju Perumda yang lebih baik dan berkontribusi pada Pemerintah Kota Makassar.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Public Policy Network (Polinet), Rizal Pauzi mengungkapkan, apa yang telah dilakukan oleh Perumda Air Minum Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto patut diapresiasi.

“Kita patut mengapresiasi Resetting yang dilakukan oleh Perumda Air Minum Kota Makassar. Apa lagi dilakukan di semua level termasuk jajaran Kepala Seksi (Kasi), Sekretaris Wilayah (Sekwil) dan Kepala Urusan Pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar. Ini merupakan upaya untuk membangun pengelolaan dengan prinsip good governance,” ujar Rizal Pauzi saat dimintai tanggapannya, Rabu (22/12/2021).

Namun demikian, dosen Fisip Universitas Hasanuddin Makassar ini mengusulkan, bahwa assesment pegawai saja tidak cukup. Perlu juga dibarengi dengan perbaikan sistem.

“Untuk melakukan perbaikan sistem. Maka dibutuhkan riset  atau evaluasi secara menyeluruh terlebih dahulu terkait apa saja yang perlu dibenahi serta SDM seperti apa yang dibutuhkan,” tambahnya.

Selain itu, kata Rizal, dibutuhkan pula penerapan konsep Reformasi birokrasi sesuai perpres Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dimana pengelolaan organisasi publik harus mengedepankan model Performance Based Bureaucracy.

Resetting juga harus meliputi 8 (delapan) area perubahan yaitu manajemen perubahan, sistem pengawasan, akuntabilitas kinerja, kelembagaan, Tatalaksana, manajemen SDM, Peraturan Perundang-undangan, dan Kualitas Pelayanan Publik. Hal ini penting agar pengelolaan Perumda Air Minum kedepannya dapat lebih profesional,” pungkas Rizal.

Sebelumnya, jajaran direksi Perumda Air Minum Makassar diberhentikan mendadak oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto pada Selasa 7 Desember 2021 lalu.

Selain Perumda Air Minum, Wali Kota Makassar  ‘Danny’ Pomanto juga memberhentikan seluruh direksi Perusahaan Daerah (Perusda) Kota Makassar.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top