MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel, Jamaluddin, menegaskan bahwa BBM jenis premium sejak dulu bukanlah BBM bersubsidi.
Hal ini disampaikannya dalam Diskusi Publik yang digelar Aliansi Mahasiswa Rakyat Miskin Kota di Lampu Merah Cafe, Sabtu (8/1/2022).
Hingga saat ini, masyarakat masih banyak yang menganggap Premium masuk dalam kategori BBM bersubsidi. Padahal, Premium merupakan kategori JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan). Oleh karena itu, menghapus premium tidak berarti menghapus BBM bersubsidi.
“Yang subsidi itu Solar. Kalau Premium itu JBKP,” tegasnya.
Adapun Premium, kata Jamal, tidak lagi diedarkan tahun ini. Kuota Premium Sulsel sebanyak 497, 314 KL sudah didistribusikan dalam Pertalite campuran, dalam artian kombinasi Premium dan Pertamax.
“Sepertinya sudah tidak ada lagi Premium yang beredar tunggal. Kuota premium itu sudah masuk Pertalite campuran. Jadi RON 88 ditambah RON 92 jadi RON 90,” tukasnya.
Jamal menambahkan, bahwa saat ini belum ada penamaan terhadap Pertalite campuran tersebut sehingga nantinya pemerintah masih perlu memikirkan agar masyarakat bisa membedakan antara Pertalite campuran dan Pertalite.
Dirinya menyampaikan bahwa Pertalite campuran lah yang nantinya termasuk JBKP sehingga harganya dapat diintervensi.
“Pertalite campuran kan hasil Premium dan Pertamax. Itu JBKP. Harganya bisa diatur. Itu saja celahnya. Pemerintah masih memikirkan soal harga, semoga bisa ditekan,” pungkasnya.
