JAKARTA, EDUNEWS.ID-Deputi Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengingatkan sekaligus menyindir Presiden Jokowi terkait ketegasan isu penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Kamhar Lakumani meminta ketegasan Presiden Jokowi untuk memberikan sanksi terhadap pihak-pihak istana yang diduga mendukung isu penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.
“Karenanya Pak Jokowi mesti tegas pada pembantunya yg menjadi teroris konstitusi,” ujar Kamhar Lakumani dalam akun Twitter pribadinya kamharlakumani, Jumat 22 April 2022.
Kamhar mengatakan demikian dalam upayanya agar kelak Presiden Jokowi tidak tercatat dalam sejarah sebagai ‘Bapak Makar Konstitusi’.
“Jangan sampai sejarah mencatat “Ibu Penegak Konstitusi” dan “Bapak Makar Konstitusi”. Karenanya Pak Jokowi mesti tegas pada pembantunya yg menjadi teroris konstitusi,” kata Kamhar.
Diketahui, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri telah menegaskan sikapnya kepada publik yang menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
“2024 sudah jelas. Presiden sudah jelas bahwa tidak ada penundaan,” kata Megawati dalam ‘Kick Off & Talkshow Pembentukan BRIDA’ yang ditayangkan akun YouTube BRIN Indonesia, Rabu 20 April 2022.
Menurut Megawati, isu penundaan pemilu tidak akan tejadi karena kondisi Indonesia sedang pontang-panting akibat pandemi Covid-19.
“Apa nggak pontang-panting udah kena pandemi udah gitu dari sisi kepemerintahan segala macem hanya gara-gara sebuah keinginan penundaan yang sudah tegas-tegas dikatakan oleh presiden tidak ada penundaan. Kurang apa lagi?” sambung Megawati.
Kamhar pun turut mengapresiasi sikap Megawati yang secara tegass menolak wacana penundaan pemilu yang menjadi sorotan publik saat ini.
“Kami mengapresiasi ketegasan dan keteguhan sikap Ibu Megawati merespons manuver politik penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden, dan presiden 3 periode,” kata Kamhar, dikutip dari Kumparan, Kamis 21 April 2022. “Ini relevan atau bersesuaian dengan predikat yang diberikan versi Setneg sebagai Ibu Penegak Konstitusi,” sambung Kamhar.
