JAKARTA, EDUNEWS.ID-Komisaris Polisi, Novel Baswedan angkat bicara mengenai buronan Harun Masiku yang tidak kunjung ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Harun masiku merupakan tersangka kasus suap yang menyeret mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
KPK pun belum berhasil menangkap Mantan Calon legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku yang telah menjadi buronan selama dua tahun.
Novel Baswedan yang merupakan mantan penyidik KPK sebut kasus Harun Masiku diduga melibatkan petinggi partai tertentu.
“Kasus Harun Masiku ini diduga melibatkan petinggi partai tertentu. Pencarian terhadap Harun Masiku saya yakin tidak dilakukan kecuai hanya sekedarnya saja apakah ada kaitanya,” ucap Novel Baswedan dikutip FIN dari akun Twitter @nazaqistsa pada Selasa,24 Mei 2022.
Novel Baswedan pun menyingung kasus dibalik Harun Masiku ini hanya diketahui oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.
“Hanya Firli dkk yang tahu,” ungkap Novel Baswedan.
Selain itu, Novel turut meyampaikan tiga alasan ketika dirinya menjabat sebagai anggota KPK tidak bisa menangkap Harun Masiku.
“Setidaknya ada 3 hal penting yang menjadi masalah:1.Pada saat tim KPK melakukan OTT terhadap kasus tersebut, tim KPK. dintimidasi oleh oknum tertentu dan Firli dkk diam saja,” ucap Novel Baswedan dikutip FIN dari @nazaqistsha pada Selasa,24 Mei 2022.
“2.Tim yang melakukan penangkapan tersebut dilarang untuk melakukan penyidikan (barang kali karena dianggap tidak bisa dikendalikan) sekarang orang tersebut telah sukses disingkirkan oleh Firli dkk,” ucapnya
“3.Tim KPK yang berhasil melakukan OTT tersebut justru ‘diberi sanksi’. 1 anggota Polri dikembalikan (walaupun tidak berhasil), 1 dari kejaksaan dikembalikan dan beberapa pegawai Dumas dipindah tugaskan oleh Firli dkk. beberapa lainya disingkirkan dengan proses TWK,” ungkapnya.
Sebelumnya, KPK mengajak masyarakat untuk membantu mencari tersangka Harun Masiku yang berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020.
“Pada prinsipnya, keberadaan seorang buronan atau DPO ini komitmen kami apabila ada masyarakat siapa pun siapa saja yang mengetahui keberadaan atau paling tidak mirip, boleh lapor kepada kami silakan lapor,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 20 Mei 2022.
“Kalau tidak percaya, boleh ikut juga tetapi biaya sendiri. Misalnya, kami ke mana, saya akan cek. Misalnya, nanti dengan bantuan Kepolisian atau kami amankan target-target yang dimaksud, kami siap. Artinya, kami tidak menutup diri,” ucap Karyoto.
Disisi lain, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan para tersangka yang masuk dalam DPO, termasuk Harun tidak bisa tidur nyeyak karena masih terus dicari.
“Saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak karena sampai kapanpun tetap dicari KPK. Hanya tunggu waktu dia pasti tertangkap,” ucap Firli di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 18 Mei 2022.
