MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Sulsel Peduli HAM melakukan aksi demonstrasi di markas Polrestabes Makassar, Rabu (25/5/2022).
Hal ini bermula pada tanggal 15 Mei 2022 sebelumnya. Seorang warga bernama Arfandi Ardiansyah (AA) diketahui diamankan dan diintrogasi oleh Satres Narkoba (karena diduga memakai narkoba).
Dalam waktu kurang dari 12 jam setelah itu, keluarga AA menerima informasi bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia.
“Hal ini diduga ada penganiayaan oknum kepolisian yang menyebabkan korban meninggal dunia,” terang Jendlap aksi yang kerap disapa Gembel.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup nutupi jikalau personel yang tersangkut kasus ini, terbukti melakukan pelanggaran.
“Polrestabes Makassar akan selalu terbuka memberikan informasi kepada siapa saja jika dibutuhkan dan hal itu masih dalam lingkup kewenangan Polrestabes Makassar,” ujarnya kepada wartawan edunews.id, Rabu (25/5/2022).
Diapun menyampaikan ungkapan belasungkawa atas meninggalnya AA.
“Segenap jajaran Kepolisian Resor Polrestabes Makassar menyampaikan ucapan turut berduka cita atas meninggalnya saudara MAA, disertai doa kiranya diterima Tuhan di sisiNya. Amien,” tutupnya.
