EDUNEWS.ID – Salah satu amalan utama selama Ramadhan adalah membaca Al Quran. Umumnya, umat muslim menargetkan minimal 1 kali khatam Al Quran saat Ramadhan.
Kecanggihan teknologi kerap memudahkan aktivitas ibadah umat muslim.
Salah satu perubahan akibat pesatnya perkembangan teknologi adalah semula kita memakai mushaf membaca Al Quran, kini dapat menggunakan smartphone.
Penggunaan HP ini dianggap lebih praktis dan mudah dibawa ke mana-mana.
Lantas apakah hukum membaca Al Quran dengan HP? Dan bagaimana pula pahalanya?
Simak penjelasan Ustadz Adi Hidayat di sini.
Menurut Ustadz Adi Hidayat, membaca Al Quran dengan menggunakan handphone adalah diperbolehkan.
Ustadz Adi Hidayat mengatakan membaca Al Quran di berbagai aplikasi dan website melalui HP hukumnya sama seperti membaca di Mushaf Alquran.
Hal ini tidak terlepas dari pengertian Al Quran yang asalnya bukan sesuatu yang tertulis, melainkan bunyi firman Allah.
Ketika sebuah Al Quran sudah dituliskan ke dalam sebuah kitab, maka itu dinamakan dengan mushaf.
Mushaf adalah Al Quran yang tertulis dan terdiri dari dua jilid serta tidak memiliki terjemahan di dalamnya.
“Anda bisa menggunakan HP atau mushaf, silahkan. Di kereta Anda belajar dari HP silakan. Bahkan setorannya ada di aplikasi, alhamdulillah, ga masalah,” ujar Ustadz Adi Hidayat dari YouTube Qultum TV.
Hanya saja, mushaf tidak bisa dibawa sembarangan.
Berbeda dengan Al Quran yang sudah menjadi aplikasi di HP, bisa dibawa ke mana saja sekalipun itu ke toilet.
Dengan syarat tidak membuka tampilan aplikasi Al Quran di dalam toilet tersebut.
