Hukum

Pegiat Anti Korupsi Apresiasi Kehadiran Danny Pomanto Sebagai Saksi Dalam Kasus Haris Yasin Limpo

pegiat anti korupsi Djusman AR.

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Wali Kota Makassar yang akrab disapa Danny Pomanto, turut menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang menjerat yang menjerat Haris Yasin Limpo, Kamis (13/04/2023).

Kehadiran Danny Pomanto memenuhi panggilan Kejati Sulsel diapresiasi oleh pegiat anti korupsi Djusman AR.

“Ini hal yang baik, dan positif. Wali Kota mengikuti prosedur yang ada. Ini contoh taat asas, taat hukum,” ucap Djusman.

Djusman menganggap kehadiran Danny merupakan langkah tepat dalam menyikapi kasus Mantan Dirut PDAM Makassar itu.

“Ini menjadi contoh pemerintahan tentang bebas korupsi yaitu pencegahan dan penindakan, ini membuktikan bahwa pak Danny itu adalah kepala daerah yang taat hukum dan ingin transparansi untuk disampaikan ke publik,” sambungnya.

“Berdasar monitoring kami, dia dikenal petinggi birokrasi sebagai walikota yang tidak pernah ada upaya merintangi dan menghalang-halangi proses hukum. Saat ini sangat sulit ditemukan pejabat bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum. Ini baru sekali panggil, langsung hadir. Itu artinya dia menghargai proses hukum,” jelasnya.

Dirinya pun menghimbau masyarakat agar turut mengawal kasus tersebut dan tidak terkesan mendahului proses hukum.

“Hukum harus selalu dipandang dalam perspektif hukum, bukan perspektif gado-gado sok tahu, kita percayakan kepada penyidik kejaksaan,” tutupnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top