WAJO, EDUNEWS.ID – Banyaknya aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Wajo mendorong Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Wajo Maju melakukan aksi unjuk rasa.
Puluhan massa aksi dari HMI MPO Cabang Wajo Maju sore ini (9/6/2023) berunjuk rasa di depan Kantor Bupati dengan tuntutan meminta tanggung jawab pemkab terhadap kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Alamsyah mengatakan bahwa pihaknya mendukung penolakan HMI terhadap aktivitas tambang yang sifatnya merusak.
Alamsyah mengatakan tidak bisa berbuat banyak lantaran izin penambangan adalah kewenangan pemerintah provinsi, bukan kabupaten.
“Disamping persoalan regulasi, juga sebenarnya perlu ada kritikan terhadap kewenangan selama ini. Saya kira lebih efektif lagi apabila pemerintah kabupaten yang memberikan izin penambangan, jangan hanya dampaknya yang diterima oleh kabupaten,” katanya saat ditemui edunews.kd di lokasi aksi.
Meski begitu, Alamsyah menambahkan bahwa pihaknya tetap tidak melakukan pembiaran.
“Yang selama inikan semua izin itu keluarnya di provinsi. Sehingga kita di kabupaten tidak ada sama sekali unsur pengawasannya, tetapi kita tidak membiarkan,” tegasnya.
Pihaknya pun meminta supaya Pemkab diberi kewenangan untuk mengatur soal aktivitas tambang di daerah.
“Artinya jangan dititik beratkan dengan pemerintah provinsi yang berkaitan dengan air, tanah, udara. Semua itukan ada di provinsi dan pemerintah pusat. Coba dikasilah (Pemkab), karena masyarakat kabupaten yang lebih dekat. Bukan masyarakatnya provinsi,” tutup Alamsyah.
