MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Kasus narkoba bukanlah hal kecil, justru menjadi peristiwa yang menggemparkan. Apa lagi terjadi di sebuah kampus ternama.
Seperti yang belum lama ini terjadi di Universitas Negeri Makassar (UNM). Polda Sulawesi Selatan (SulSel) telah mengembangkan kasus bunker narkoba di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM.
Hasil penyelidikan, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso selaku Kapolda SulSel menyampaikan bahwa ada enam pelaku yang terlibat kasus bunker narkoba di UNM.
Para pelaku tersebut terkait dengan jaringan narapidana di Rutan Jeneponto.
“Dari hasil interogasi SAH, keseluruhan narkotika sabu dan ekstasi adalah milik lelaki SM yang berada di Rutan Jeneponto”, tuturnya di Kota Makassar pada Minggu (11/6/2023).
Kapolda SulSel lebih lanjut menambahkan keterangan dari tersangka bahwa para pelaku juga terkait jaringan dari Lapas Watampone, Kab. Bone.
“Jadi menurut keterangan tersangka yang kita dapatkan mereka. Penggerak, pemesanan, dan pengiriman ada komunikasi dengan yang ada di tahanan,” tambahnya.
Akhir penyampaian, Ia menyampaikan akan melakukan pengembangan kasus karena telah menemukan rekam jejak dari bukti yang didapatkan di lapangan.
“Jadi mudah-mudahan besok kita hadirkan untuk ungkap kasus ini karena sudah kita dapatkan jejak-jejak digital dari handphone dari yang kita dapatkan ini perlu kita kembangkan,” tutupnya.
