JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pinkan Rafa Shakila (18) harus menerima kenyataan harus membayar nilai UKT yang terbilang mahal.
Shakila merupakan siswa berprestasi yang kini resmi dinyatakan lulus di Universitas Indonesia (UI) lewat jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Dilansir dari CNNindonesia.com, laman yang ditunjukkan Shakila merupakan jadwal pengisian formulir pengajuan UKT.
Saat mengisi formulir tersebut, ia menulis Rp10-Rp15 juta untuk besaran gaji orang tuanya sebagai karyawan swasta.
Shakila mengaku setidaknya UKT yang ia bayarkan tergolong kelas 8 yakni membayar Rp7,5-Rp10 juta per semesternya.
Namun, berdasarkan pengumuman yang ia terima, Shakila harus membayar UKT senilai Rp17,5 juta alias kelas tertinggi untuk sosial humaniora (soshum).
“Saya begitu kaget karena Rp17,5 juta adalah golongan tertinggi UKT, yaitu golongan 11. Saya saat itu sampai takut banget untuk ngasih tahu orang tua saya. Karena untuk hal standar itu, anak SNBP seharusnya mendapatkan nilai yang tidak begitu besar,” ujar Shakila, Kamis (8/6/2023).
“Saya frustasi banget. Karena saya harus berpikir bagaimana saya memberitahukan orang tua saya bahwa nilai sebesar Rp17,5 juta, sedangkan orang tua saya berharap di bawah, di bawah, di bawah sekali dari UKT itu sendiri. Respons orang tua tentunya tidak bahagia karena nilainya sangat tinggi,” tambahnya.
