Komunitas

KAMMI Bantu Emak-emak Suarakan Kelangkaan LPG 3 Kg

Massa aksi KAMMI Kaltim di depan Pertamina Fuel Terminal, Jl Cendana Samarinda, Senin (12/6/2023).

SAMARINDA, EDUNEWS.ID – Kelangkaan LPG 3 kg belakangan ini menarik perhatian Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kaltimtara.

Mereka kemudian berdemonstrasi di Depo VI Pertamina di Jalan Cendana, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Senin (12/6/2023) pagi.

Menurutnya, kelangkaan disinyalir karena adanya pengurangan jumlah kuota gas LPG yang signifikan oleh pusat sebesar 6,42 persen dari jumlah sebelumnya.

“Kekurangan distribusi ini dapat disimpulkan karena adanya pemotongan yang tinggi dari kebutuhan LPG masyarakat Samarinda. Selain itu kemungkinan ada penyelewengan oleh mafia LPG, yang juga menjadi satu penyebab sehingga harus segera diselidiki dan jadi fokus penegak hukum. Apalagi tidak semua daerah di Samarinda mengalami kelangkaan LPG,” kata Kepala Departemen Kebijakan Publik KAMMI Kaltimtara, Joji Kuswanto.

Joji menilai kelangkaan LPG berdampak signifikan khususnya pada masyarakat dan sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Samarinda.

“Karena mempengaruhi daya jual UMKM dan kebutuhan harian hidup bagi masyarakat yang rutin menggunakannya. Kami melihat di sini kurangnya pengawasan dinas perdagangan dalam mengawal LPG untuk masyarakat, sehingga menjadi alasan terjadi masalah dalam hal distribusi yang tepat sasaran dan kurangnya stok yang ada,” jelasnya.

Selain itu, massa aksi turut menyorot harga jual LPG.

“Peningkatan harga begitu signifikan, sekitar 50 persen sampai 65 persen, yang mana ketika dirupiahkan sekitar Rp 25 ribu sampai dengan Rp 30 ribu,” ujarnya.

Olehnya itu, KAMMI Kaltimtara meminta agar pihak Pertamina dan pemerintah mendorong dan memastikan penambahan stok LPG sesuai dengan kebutuhan di tengah masyarakat.

“Kedua basmi mafia LPG yang menyedot hak masyarakat dan ketiga stop monopoli migas yang diperuntukan bagi masyarakat,” tandasnya.

Terpisah, Area Manager Communication, Relation and CSR Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra mengatakan pihaknya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh KAMMI.

“Tentu apa yang menjadi aspirasi mereka (KAMMI) akan kami teruskan kepada yang lebih berwenang dalam menentukan kuota LPG 3 kg. Dalam hal ini pemerintah pusat melalui kementerian ESDM,” jelasnya.

“Kami akan teruskan ke instansi yang lebih berwenang dalam penindakan hukumnya,” tuturnya. Sementara itu mengenai tudingan mafia LPG, Arya mengatakan karena tudingan itu masih sebatas dugaan maka pihaknya berharap adanya laporan lebih detail.

“Karena kami hanya sebagai operator penyalur saja. LPG ini kan merupakan subsidi yang ranahnya pemerintah bersama aparat penegak hukum, sehingga perlu berkoordinasi dengan pihak-pihak itu,” pungkasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top